Anggota DPRD Palangka Raya apresiasi pembakar lahan berhasil ditangkap

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ruselita,pembakar lahan,lahan dibakar di palangka raya,Palangka Raya,DPRD Palangka Raya

Anggota DPRD Palangka Raya apresiasi pembakar lahan berhasil ditangkap

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ruselita mengapresiasi kinerja kepolisian setempat yang berhasil menangkap dan menindak tegas dua pelaku pembakar lahan dengan cara disengaja ketika kondisi kota memasuki musim kemarau.

"Tindakan kepolisian itu sudah tepat. Ketika persoalan itu dibiarkan di kemudian hari akan berdampak besar bagi masyarakat dan daerah setempat," kata Ruselita di Palangka Raya, Selasa.

Penindakan yang dilakukan jajaran Polresta dalam masalah kebakaran hutan dan lahan tentunya sudah sangat tepat. Langkah-langkah yang diambil tentunya untuk mengantisipasi terjadinya bencana karhutla yang bisa mengancam semua sektor di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.

Wakil rakyat Palangka Raya ini mengatakan Kepolisian bekerja tidak sendiri dalam hal tersebut, melainkan dibantu oleh sejumlah instansi terkait yang berada di pemerintah Kota Palangka Raya.

"Hanya saja untuk sanksi hukumnya itu apabila ada warga yang tertangkap tangan atau terbukti membakar lahan dan hutan dengan cara di sengaja, maka akan dikenakan sesuai pasal yang sudah diterapkan selama ini," kata Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan terhadap masyarakat yang berdomisili di daerah setempat.

Sebab, apabila kedapatan petugas melakukan pembakaran hutan dan lahan kepolisian akan menindak tegas sang pembakar lahan tersebut. Hal ini sudah dibuktikan dua warga kota Palangka Raya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, karena melakukan hal tersebut.

Baca juga: Warga sambut baik subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas 3

"Bagi masyarakat yang memiliki lahan jangan sampai namun masih banyak semak belukar dan pepohonannya jangan dibakar pada saat seperti sekarang ini, hal ini agar warga kita tidak berurusan dengan hukum karena sudah ada larangan membakar hutan dan lahan," bebernya.

Politisi Partai Perindo Kota Palangka Raya mengharapkan, tahun ini di tengah pandemi COVID-19 jangan sampai ada kasus kebakaran hutan dan lahan. Apabila ada tentunya akan menambah beban pemerintah daerah serta masyarakat yang berada di kota setempat.

"Peran masyarakat dalam mengatasi persoalan karhutla di Palangka Raya sangat penting, karena kalau tidak ada peran dari masyarakat tentunya kepolisian ataupun instansi terkait kesulitan dalam mengantisipasinya," ungkap Ruselita kepada awak media.

Baca juga: Sekolah di daerah pinggiran disarankan gunakan sistem manual saat PPDB

Baca juga: Legislator: Pandemi COVID-19 tak pengaruhi ketersediaan hewan kurban

Baca juga: Warga Palangka Raya harus waspada terhadap karhutla