Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ruselita mengapresiasi kinerja kepolisian setempat yang berhasil menangkap dan menindak tegas dua pelaku pembakar lahan dengan cara disengaja ketika kondisi kota memasuki musim kemarau.
"Tindakan kepolisian itu sudah tepat. Ketika persoalan itu dibiarkan di kemudian hari akan berdampak besar bagi masyarakat dan daerah setempat," kata Ruselita di Palangka Raya, Selasa.
Penindakan yang dilakukan jajaran Polresta dalam masalah kebakaran hutan dan lahan tentunya sudah sangat tepat. Langkah-langkah yang diambil tentunya untuk mengantisipasi terjadinya bencana karhutla yang bisa mengancam semua sektor di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
Wakil rakyat Palangka Raya ini mengatakan Kepolisian bekerja tidak sendiri dalam hal tersebut, melainkan dibantu oleh sejumlah instansi terkait yang berada di pemerintah Kota Palangka Raya.
"Hanya saja untuk sanksi hukumnya itu apabila ada warga yang tertangkap tangan atau terbukti membakar lahan dan hutan dengan cara di sengaja, maka akan dikenakan sesuai pasal yang sudah diterapkan selama ini," kata Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan terhadap masyarakat yang berdomisili di daerah setempat.
Sebab, apabila kedapatan petugas melakukan pembakaran hutan dan lahan kepolisian akan menindak tegas sang pembakar lahan tersebut. Hal ini sudah dibuktikan dua warga kota Palangka Raya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, karena melakukan hal tersebut.
Baca juga: Warga sambut baik subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas 3
"Bagi masyarakat yang memiliki lahan jangan sampai namun masih banyak semak belukar dan pepohonannya jangan dibakar pada saat seperti sekarang ini, hal ini agar warga kita tidak berurusan dengan hukum karena sudah ada larangan membakar hutan dan lahan," bebernya.
Politisi Partai Perindo Kota Palangka Raya mengharapkan, tahun ini di tengah pandemi COVID-19 jangan sampai ada kasus kebakaran hutan dan lahan. Apabila ada tentunya akan menambah beban pemerintah daerah serta masyarakat yang berada di kota setempat.
"Peran masyarakat dalam mengatasi persoalan karhutla di Palangka Raya sangat penting, karena kalau tidak ada peran dari masyarakat tentunya kepolisian ataupun instansi terkait kesulitan dalam mengantisipasinya," ungkap Ruselita kepada awak media.
Baca juga: Sekolah di daerah pinggiran disarankan gunakan sistem manual saat PPDB
Baca juga: Legislator: Pandemi COVID-19 tak pengaruhi ketersediaan hewan kurban
Baca juga: Warga Palangka Raya harus waspada terhadap karhutla
Berita Terkait
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib