Tes cepat COVID-19 untuk pelajar Kotim dilaksanakan Senin

id Tes cepat COVID-19 untuk pelajar Kotim dilaksanakan Senin, Pemkab Kotim, Multazam, gugus tugas, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Tes cepat COVID-19 untuk pelajar Kotim dilaksanakan Senin

Sejumlah santri dan calon santri menunggu giliran tes cepat COVID-19 di Sampit, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah membuka pendaftaran tes cepat atau "rapid test" COVID-19 secara gratis khusus untuk pelajar, mahasiswa dan santri yang dilaksanakan pada Senin (22/6) nanti.

"Ini untuk membantu pelajar, mahasiswa dan santri yang hendak berangkat mengikuti pendidikan di luar daerah karena hasil "rapid test" menjadi salah satu syarat calon penumpang pesawat dan kapal laut. Bagi yang berminat, silakan mendaftar secara online," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Sabtu.

Tes cepat tersebut rencananya dilaksanakan pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB di Gedung Serbaguna Sampit. Kegiatan ini khusus hanya untuk pelajar, mahasiswa dan santri yang akan berangkat, bukan untuk pendampingnya.

Tes cepat akan diberikan satu kali untuk masing-masing pelajar, mahasiswa dan santri asal Kotawaringin Timur. Peserta akan langsung diberikan hasil tes cepat tersebut.

Namun diingatkan, jika hasil tes cepat menunjukkan reaktif COVID-19, maka peserta bersedia untuk dikarantina dan dilakukan proses lebih lanjut oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.

Hasil reaktif tersebut belum tentu menunjukkan positif terjangkit COVID-19. Untuk memastikannya harus dilakukan pemeriksaan swab, sehingga untuk itu diperlukan karantina sambil menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Bagi pelajar, mahasiswa dan santri yang berminat mengikuti tes cepat gratis tersebut, dipersilakan mendaftarkan diri dengan mengisi formulir secara online di laman https://s.id/rapidtestkotim atau https://bit.ly/rapidtestkotim.

Persyaratan yang dibutuhkan yaitu dokumen fotokopi kartu keluarga dan fotokopi kartu pelajar/mahasiswa/santri. Apabila waktu keberangkatannya tidak berdekatan dengan tanggal pelaksanaan tes cepat tersebut, peserta diminta untuk tetap mengisi formulir online.

Pendaftar diminta mengisi tanggal pasti keberangkatan mereka karena surat hasil "rapid test" ini hanya berlaku selama tiga hari. Untuk itu perlu diatur agar masa berlakunya tidak sampai melebihi batas waktu atau kedaluwarsa.

Baca juga: Gugus Tugas Kotim bantu kepulangan bayi asal Padang

Tes cepat ini dilakukan secara berkala atau berkelompok dan tidak melayani secara perorangan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemetaan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban orangtua karena jika melakukan tes cepat COVID-19 secara mandiri maka harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah.

"Untuk sementara belum ada pembatasan jumlah peserta. Silakan yang mau mendaftar. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat. Mudah-mudahan juga hasilnya tidak ada yang reaktif," harap Multazam.

Sementara itu, hingga Sabtu siang jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 18 orang sudah sembuh, 11 orang masih dirawat dan dua orang meninggal dunia. Selain itu ada dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 55 orang dalam pemantauan (ODP).

Masyarakat diimbau menjalankan anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Perlu dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan virus mematikan ini.

Baca juga: Dukungan swasta perlu ditingkatkan cegah karhutla di Kotim

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi perkebunan sawit bantu ketahanan pangan