Hati-hati, asuransi mobil pribadi bisa gugur bila jadi taksi online

id pt asuransi astra,asuransi mobil pribadi,bisa gugus,menjadi mobil taksi online

Hati-hati, asuransi mobil pribadi bisa gugur bila jadi taksi online

Karyawan kantor cabang Asuransi Astra regional Kediri berbincang diantara kendaraan operasional Garda Siaga di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Asuransi Astra memperluas jaringan dengan membuka kantor cabang baru di sejumlah daerah sekaligus meluncurkan aplikasi Garda Mall dengan fitur terbaru yang dapat memberikan layanan pembelian berbagai produk otomotif, produk keuangan Astra Financial, hingga jual beli mobil bekas. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

Jakarta (ANTARA) - Asuransi mobil pribadi bisa gugur bila kendaraan dijadikan taksi online karena dengan demikian mobil beralih fungsi menjadi kendaraan komersial.

Kepala Komunikasi, Event, dan Service Management PT Asuransi Astra  Iwan Pranoto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan banyak pemilik mobil yang mengalihfungsikan mobil pribadinya menjadi taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

"Namun bagi Anda pemilik asuransi mobil juga perlu berhati-hati jika hendak mengalihfungsikan mobil pribadi Anda menjadi taksi online," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, berdasarkan fungsinya,status mobil pribadi akan berubah menjadi mobil komersial.

'Perubahan fungsi itu harus segera dilaporkan kepada pihak asuransi, jika tidak maka klaim asuransi akan memiliki risiko ditolak bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan," kata Iwan.

Biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil, namun dalam paket tersebut mobil yang dibeli masih terdaftar sebagai mobil pribadi, katanya.

Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, lanjut Iwan, karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

"Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis," ujarnya.

Iwan menjelaskan meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi.

'Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar," kata Iwan.

Ia mengingatkan agar pemilik asuransi mobil jangan sungkan mengonsultasikan setiap perubahan kecil yang ingin dilakukan pada mobilnya, agar ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, proses klaim kerusakan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

"Bagi pelanggan Garda Oto, konsultasi atau pelaporan terkait perubahan fungsi mobil dapat dilayani melalui Garda Akses di nomor 1500112 dengan akses layanan 24 jam," kata Iwan.