Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah sampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) kabupaten setempat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
“Sebelum menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan," kata Bupati Nadalsyah pada rapat paripurna I masa sidang III 2020 di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2019," kata Nadalsyah
Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2019 dan realisasinya disampaikan bahwa APBD 2019 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang APBD tahun lalu terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,265 triliun.
Belanja sebesar Rp1,317 triliun, jumlah defisit sebesar Rp52,4 miliar, jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp118,2 miliar dari jumlah anggaran belanja tersebut Rp718,5 miliar yang merupakan belanja tidak langsung, sedangkan belanja langsung adalah sebesar Rp598,9 miliar.
Setelah perubahan, berdasarkan Perda Barito Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, pendapatan meningkat sebesar Rp3,303 miliar atau 0,26 persen menjadi sebesar Rp1,268 triliun.