Pulang Pisau (ANTARA) - AS (28) warga Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ditemukan tewas gantung diri di dalam pondok kebun karet.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa, membenarkan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tergantung tali di leher.
"Korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya di dalam pondok pada Senin (22/6), setelah korban sejak Minggu (21/6) berpamitan kepada istrinya membeli air tetapi tidak kembali pulang ke rumah," katanya di Pulang Pisau.
Mertuanya sebelumnya mendapat informasi bahwa sepeda korban terlihat berada di kebun karet. Kemudian bersama ipar korban menuju pondok yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Ketika dipanggil tidak ada jawaban dari dalam dan kemudian keluarga mendobrak pintu pondok. Setelah pintu terbuka korban yang memiliki dua anak itu dalam posisi tergantung.
"Saat melihat korban dalam posisi tergantung, mereka langsung memotong tali dengan harapan korban bisa diselamatkan," ungkapnya.
Di dalam pondok juga tidak ditemukan barang bukti lain yang mengarah kepada tindakan korban nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Selain itu, korban juga tidak meninggalkan pesan apapun, setelah sehari berpamitan untuk membeli air.
Rozikin mengatakan dari keterangan pihak keluarga kepada polisi, posisi korban dalam keadaan tergantung dengan kaki menyentuh lantai. Badan seperti duduk tetapi pantat masih tergantung dan tidak menyentuh lantai.
"Lokasi pondok dengan tempat tinggal korban berjarak dua kilometer. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Rozikin.
Dari hasil pemeriksaan visum dokter, lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar. Kemaluan korban dan celana dalam korban ada bekas cairan sperma, hingga bagian leher korban ada bekas luka mengelilingi leher seperti bekas tali simpul.
Polisi juga langsung melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan barang bukti.