Pelaku usaha makanan diminta lebih disiplin terapkan aturan Kemenkes saat berproduksi

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,Susi Idawati ,Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kota Palangka Raya,DPRD Palangka Raya

Pelaku usaha makanan diminta lebih disiplin terapkan aturan Kemenkes saat berproduksi

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Susi Idawati (kurung hitam) menghadiri kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD stempat yang digelar beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Susi Idawati meminta industri maupun pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di daerah setempat, wajib menerapkan aturan Kementerian Kesehatan RI saat memproduksi serta menjual ke masyarakat.

"Saya meminta kepada industri yang memproduksi makanan maupun minuman di tengah pandemi virus Corona, maka diwajibkan mengikuti aturan Kemenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur perusahaan komersial dan swasta," kata Susi di Palangka Raya, Kamis.

Wakil Ketua Komisi B yang membidangi masalah pembangunan infrastruktur dan perekonomian menegaskan, distribusi produk-produk yang mereka jual ke produsen harus tetap berjalan. Namun tetap menjalankan standar kesehatan agar produk olahan industri rumahan maupun pabrik tidak terkontaminasi dengan wabah yang sangat berbahaya itu.

Meskipun dirinya optimistis baik itu ‘home industri’ makanan maupun minuman yang ada di ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya  masih bisa bertahan, kendati di tengah pandemi COVID-19.  Karena sampai saat ini masih ada industri rumahan memproduksi makanan maupun minuman untuk dijual ke masyarakat dan tetap mendapatkan keuntungan cukup lumayan.

"Di tengah pandemi wabah seperti ini perekonomian harus jalan, jangan sampai perekonomian masyarakat tidak jalan. Kalau tidak jalan maka akan menimbulkan masalah baru lagi apalagi pemerintah masih fokus melakukan penanggulangan persoalan COVID-19 agar segera berakhir," ucapnya.

Baca juga: DPRD Apresiasi pemkot Palangka Raya beli alat tes PCR COVID-19

Idawati mengingatkan, para pelaku usaha baik industri kecil maupun besar tentunya akan terus berkembang apabila mau mengikuti pola memasarkan produknya melalui on-line. Karena dengan kondisi seperti ini, banyak para pengusaha yang memanfaatkan penjualan produk-produknya melalui aplikasi dalam jaringan (online).

Dengan adanya hal tersebut, dirinya juga sangat yakin bahwa para pelaku usaha bisa bertahan mengembangkan usahanya meski pendapatannya tidak seperti hari-hari biasa sebelum COVID-19 menyerang wilayah Kota Palangka Raya.

"Tetap gigih dan tetap mengikuti perkembangan teknologi, karena dengan memanfaatkan teknologi produk yang diolah dapat dipasarkan melalui via on-line serta lain sebagainya, sehingga usahanya tetap eksis serta berkembang walaupun mendapatkan untung sedikit," tutupnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya kunjungi dua daerah gali informasi penanganan COVID-19

Baca juga: Pelaku usaha harus bisa beradaptasi dengan situasi pandemi COVID-19

Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung pengambilan langkah strategis tanggulangi COVID-19