Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai bahaya kebakaran pemukiman

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'atni ,DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya,Palangka Raya,ke

Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai bahaya kebakaran pemukiman

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Jum'atni (kiri) bersama salah satu rekan sejawatnya di Lembaga DPRD setempat usai menghadiri kegiatan di kantornya beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'atni mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat di daerah itu agar selalu mewaspadai bahaya kebakaran di pemukiman, karena saat ini wilayah setempat memasuki musim kemarau.

"Ya tidak ada salahnya kita mengingatkan masyarakat kita agar daerahnya tidak mengalami kebakaran yang kapan saja bisa melanda kita," kata Jum'atni di Palangka Raya,  Sabtu.

Selain berhati-hati masyarakat di kawasan padat penduduk seperti di kawasan Jalan Riau, dr. Murjani serta kawasan Flamboyan bawah di Jalan Ahmad Yani wajib memperhatikan peralatan elektroniknya, serta instalasi listrik rumah mereka.

Dia mengatakan permintaan ini disampaikan karena kerawanan biasanya muncul dari hal-hal sepele seperti itu. Untuk itu, jangan sampai instalasi listrik yang sudah sudah lama wajib diganti atau diperbaharui, sebab hal tersebut sangat berbahaya apabila tidak segera di ganti.

"Selain listrik dan barang-barang elektronik, lilin, obat nyamuk wajib di jauhkan dari kasur serta benda yang mudah terbakar," katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya menambahkan, apabila semua hal sudah diantisipasi tinggal mewaspadai warga yang membuang puntung rokok sembarangan ke bawah kolong rumah seperti yang berada di kawasan Flamboyan, Rindang Banua atau Ponton serta kawasan komplek perumahan Jalan dr Murjani.

Dia mengatakan sampah-sampah yang berada di kolong rumah warga yang berkontraksi kayu di daerah setempat, juga berpotensi terbakar apabila ada percikan api yang di buang ke bawah kolong rumah. Maka dari itu ini peran Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat setempat lah yang pro aktif untuk menjaga daerahnya tidak menjadi korban dari amukan si jago merah.

"Semoga saja saran kami dari legislator Kota Palangka Raya selaku di dengar warga,  ini tujuannya untuk kenyamanan kita bersama," kata Jum'atni

Baca juga: DPRD apresiasi tes cepat massal terhadap pengendara di Palangka Raya

Beberapa waktu lalu berdasarkan pantauan di lapangan, di Kota Palangka Raya belum lama ini ada dua lokasi yang terbakar. Satu di kawasan Pasar Besar Jalan Irian dan Satu di Jalan Mendawai I.

Dari peristiwa untuk di kawasan pasar besar dua unit rumah dan satu gudang bawang hangus di lalap si jago merah, sedangkan di Jalan Mendawai I empat pintu bangunan asrama santri putra hangus terbakar dan mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.

Dari dua kejadian itu penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada bangunan tersebut, sehingga merembet ke pemukiman yang berdekatan dengan bangunan yang terbakar.  Beruntungnya dalam hal tersebut tidak ada korban jiwa, namun petugas damkar sigap dalam memadamkan api dengan waktu yang cukup singkat, yakni kurang lebih satu jam.

Baca juga: Legislator imbau IRT di Palangka Raya manfaatkan pekarangan bantu ketahanan pangan

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya dukung penerapan PSBB tahap dua

Baca juga: Pelaku usaha makanan diminta lebih disiplin terapkan aturan Kemenkes saat berproduksi