Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada satu tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat hendak dimasukkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus menyusul kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Tahanan yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan tetap tersebut, merupakan kasus perjudian," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih di Kudus, Senin.
Ia mengakui sebelum dimasukkan ke Rutan Kudus, tahanan yang dititipkan di tahanan Polres Kudus tersebut terlebih dahulu dilakukan tes cepat (rapid test) corona.
Hasilnya, kata dia, ternyata reaktif corona, kemudian ditindaklanjuti dengan tes usap (swab) tenggorokan dan hasilnya diketahui reaktif COVID-19.
"Kini tahanan tersebut sudah diisolasi," ujarnya.
Sementara para pengantar tahanan dari Kejaksaan Negeri beserta tahanan lainnya, juga dilakukan tes usap dengan bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi membenarkan adanya tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia mengakui Kejari Kudus memang sempat meminta bantuan DKK karena adanya satu tahanan yang positif corona.
"Kemarin kami lakukan uji rapid dan swab pada satu rombongan yang salah satunya kena," ujarnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 juga sudah melakukan pelacakan kontak erat dengan penderita hingga pengujian dan pengobatannya.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada, karena siapa pun bisa tertular virus corona, termasuk para tahanan yang berada di Rutan maupun ruang tahanan Polres Kudus.
Untuk mencegah penularan, kata Andini, setiap tahanan yang hendak dipindahkan wajib menjalani tes cepat corona, ketika reaktif dilanjutkan dengan tes usap.
Hal tersebut, kata dia, sudah dilakukan oleh jajaran Polres Kudus.
Berita Terkait
Satu penumpang tewas saat kereta api tabrak bus di OKU
Senin, 22 April 2024 1:55 Wib
Juventus bawa satu poin usai diimbangi Cagliari
Minggu, 21 April 2024 17:53 Wib
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Benarkah uang keluaran terbaru setara satu juta rupiah? Ini faktanya
Jumat, 19 April 2024 8:57 Wib
Kapuas raih juara satu lomba TTG tingkat provinsi
Jumat, 19 April 2024 5:57 Wib
Sejumlah warga rela tunggu one way selama 8 jam untuk liburan Lebaran ke Puncak
Sabtu, 13 April 2024 21:54 Wib
Balon udara jatuh sebabkan lima rumah dan satu mobil
Jumat, 12 April 2024 18:31 Wib
Disnaker Kotim terima satu pengaduan THR
Jumat, 5 April 2024 23:26 Wib