Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran mengungkap 31 kasus narkoba dan menangkap 34 tersangka pengedar sabu-sabu serta 13 pemakai barang terlarang itu dalam sepekan terakhir pada penghujung Juni 2020 ini.
"Dari tangan para tersangka disita barang bukti 1,1 kilogram sabu-sabu, 39 gram ganja, delapan butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin.
Dengan ditangkap para tersangka dan digagalkannya peredaran tiga jenis narkoba itu berhasil diselamatkan 7.124 generasi muda penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang itu.
Jajaran Polda Sumsel terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.
Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, ujarnya menegaskan.
Selain memberantas narkoba, pihaknya juga berupaya menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan dan tindakan lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Upaya untuk menekan kasus tindak kejahatan tersebut, Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumsel beserta jajaran polres/polrestabes mengungkap 28 kasus tindak pidana.
Perincian kasus pidana yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan 13 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian kendaraan bermotor dua kasus, dan satu kasus pembunuhan.
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut ditangkap 35 tersangka terdiri dari 19 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, 13 tersangka pencurian dengan kekerasan, dua tersangka pencurian kendaraan bermotor, dan satu tersangka kasus pembunuhan, kata Kabid Humas Polda Sumsel.
Berita Terkait
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua
Senin, 29 April 2024 17:43 Wib
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib