Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengajak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Reynhard menyampaikan hal tersebut dalam apel besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat.
Reynhard menuturkan Ditjenpas saat ini dihadapkan oleh persoalan kelebihan kapasitas yang telah mencapai angka 74 persen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Jumlah tersebut, katanya, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment.
Reynhard juga menambahkan bahwa Ditjenpas, khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Namun dalam pelaksanaannya, katanya, pihaknya tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.
"Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan narkoba," kata Reynhard.
Kepala BNN Propinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarakatan.
"Kami harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Tantan.
Dia yakin dengan komitmen Pemasyarkatan, dari atas hingga jajarannya di wilayah, untuk perang terhadap narkoba.
Kepala Bagian Sidik Polda Banten Ade Kusnadi optimis dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kementerian Hukum dan HAM Banten.
"Melalui kegiatan deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama," kata Ade.
Dia berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan optimal.
Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.
Berita Terkait
KPU ungkap sudah komunikasi dengan LO Paslon 03 terkait undangan
Rabu, 24 April 2024 14:51 Wib
STY ungkap tiga faktor kunci Indonesia tumbangkan Australia
Jumat, 19 April 2024 14:51 Wib
Casemiro ungkap performa MU saat ini membuat dirinya sulit tidur
Rabu, 10 April 2024 11:26 Wib
Polda Kalteng ungkap 22 kasus sindikat curanmor
Senin, 18 Maret 2024 23:44 Wib
BRIN ungkap awal puasa berbeda, tapi Lebaran bareng
Sabtu, 9 Maret 2024 18:40 Wib
Usai bertemu Prabowo Gibran belum ingin ungkap kementerian baru
Senin, 26 Februari 2024 15:21 Wib
Komeng ungkap kisah di balik foto nyeleneh-nya di surat suara
Kamis, 15 Februari 2024 14:00 Wib
KPU Kalteng ungkap proses sortir-lipat surat suara capai 99,67 persen
Selasa, 6 Februari 2024 19:55 Wib