'Tak sepaham' dinilai menjadi penyebab penolakan tempat isolasi terkait COVID-19

id Dprd bartim, bartim, barito timur, isolasi covid 19, penolakan tempat isolasi bartim

'Tak sepaham' dinilai menjadi penyebab penolakan tempat isolasi terkait COVID-19

Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Andreas Depe mengikuti tes cepat massal, Tamiang Layang, Kamis, (16/7/2020). Hasil tes cepatnya menunjukkan non reaktif. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah Andreas Depe meminta pemerintah kabupaten setempat mensosialisasikan penetapan tempat isolasi bagi warga yang hasil tes cepatnya reaktif.

“Sosialisasikan terlebih dulu dengan warga sekitarnya untuk mengantisipasi permasalahan seperti penolakan-penolakan yang terjadi saat ini,” katanya di Tamiang Layang, Kamis.

Tidak wajar jika ada penolakan persoalan isolasi warga yang reaktif, sebab pandemi COVID-19 merupakan bencana bukan alam. Jika ada kendala, maka pemkab bisa melakukan inventarisasi permasalahan di lapangan terlebih dulu.

Misalnya sebelum penetapan lokasi Kantor Badan Kesbangpol menjadi tempat isolasi, maka perlu dilakukan sosialisasi secara gencar kepada warga sekitarnya.

Masyarakat sekitar perlu diberikan pengetahuan tentang isolasi warga reaktif, agar tidak ada ketersinggungan bahkan selisih informasi atau kesalahpahaman.

Baca juga: Atasi penolakan terkait COVID-19 dengan memasifkan edukasi kepada masyarakat

Baca juga: Penolakan kantor pemerintah menjadi tempat isolasi mempersulit penanganan COVID-19 di Bartim

Baca juga: Warga Bartim tolak rusunawa jadi tempat karantina pasien COVID-19


Politikus Partai Demokrat itu menilai, penyebab adanya penolakan itu karena tidak ada kesepahaman atau keputusan yang hanya diambil hanya sebelah pihak saja.

“Jika terus demikian, tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi penolakan dan penolakan saja,” kata Depe.

Langkah dan kebijakan pemkab melalui gugus tugas sangat pihaknya dukung, terutama di bidang pencegahan dan penanganan pasien COVID-19 selama ini.

Jika nantinya tidak ada tempat isolasi, pihaknya tawarkan alternatif perumahan DPRD Bartim sebagai tempat isolasinya.

Menurutnya, perumahan DPRD Bartim bisa dimanfaatkan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 karena kondisi rumah tidak dihuni.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim bisa melakukan kajian teknis terkait azas kelayakan dan manfaat perumahaan DPRD Bartim dalam penanganan COVID-19.

“Selama memenuhi kriteria tersebut, kami siap mendorongnya,” demikian Depe.

Baca juga: Rusunawa Muara Teweh akan menjadi ruang isolasi

Baca juga: Penolakan tes cepat COVID-19 di Palangka Raya akibat kurang sosialisasi