Pasien sembuh COVID-19 di Kalteng capai 1.080 dan meninggal 87 orang

id Virus corona, covid 19 kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, satuan tugas, gubernur kalteng, sugianto sabran

Pasien sembuh COVID-19 di Kalteng capai 1.080 dan meninggal 87 orang

Foto Dokumentasi - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat meninjau wilayah perbatasan di Kapuas. (ANTARA/Ho-Diskominfo Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah pada Sabtu (25/7), pasien sembuh bertambah sebanyak 25 orang.

"Sembuh, ada penambahan sebanyak 25 orang, sehingga kumulatif dari semula 1.055 orang menjadi 1.080 orang," kata Ketua Satuan Tugas Sugianto Sabran di Palangka Raya.

Penambahan itu berasal dari Palangka Raya empat orang, Katingan delapan orang, Pulang Pisau satu orang, Kapuas empat orang, Gunung Mas satu orang, Barito Selatan dua orang dan Barito Utara lima orang.

Pasien positif COVID-19 meninggal ada penambahan sebanyak dua orang, yaitu berasal dari Palangka Raya dan Barito Selatan.

Sedangkan kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 52 orang, yaitu dari Palangka Raya 11 orang, Barito Selatan 33 orang, Kotawaringin Timur satu orang, serta Kapuas tujuh orang.

Kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 1.580 kasus, terdiri dari dalam perawatan 413 orang, 1.080 sembuh, serta meninggal 87 orang dengan tingkat kematian atau 'case fatality rate' (CFR) sebesar 5,5 persen.

"Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota sudah terdampak, tetapi Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus dan Seruyan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum mencapai 28 hari, sehingga belum dikategorikan zona hijau," ungkapnya dalam siaran pers.

Selanjutnya kasus suspek, ada pengurangan sebanyak 31 orang, sehingga dari semula 460 orang kini menjadi 429 orang, serta kasus probable, ada penambahan sebanyak tiga orang.

Jubir dr Herlina Eka Shinta menyampaikan, selama pandemi di Kalimantan Tengah, perekonomian terganggu karena banyak usaha masyarakat tidak bisa dibuka, lantaran adanya aturan ketat membatasi ruang gerak dalam berusaha.

Kondisi pandemi sangat berpengaruh pada ekonomi secara menyeluruh, sehingga pemprov bersama lembaga pemerintah lainnya terus berkoordinasi dalam upaya memulihkan perekonomian masyarakat sekaligus mencegah penularan COVID-19.