Payakumbuh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap dua pemuda yang ketahuan membawa 11 kilogram ganja saat mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, tepatnya di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
Wakapolres Bukittinggi Komisaris Polisi (Kompol) Indra Sandy di Bukittinggi, Selasa, mengatakan dua pemuda itu dalam perjalanan dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Payakumbuh ketika mengalami kecelakaan di Palupuh pada Senin (27/7).
Dua pemuda inisial AM (24) dan OAP (19) yang menggunakan sepeda motor mengalami tabrakan dengan sebuah mobil boks. Keduanya merupakan warga Payakumbuh.
Kompol Indra mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal saat petugas piket Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi menerima telepon dari IGD Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) mengabarkan kecelakaan lalu lintas tersebut, Senin (27/7).
Saat itu petugas piket Satlantas langsung menuju ke RSAM untuk mengecek korban. Di rumah sakit, petugas keamanan RSAM juga menyerahkan tas milik korban kecelakaan.
Ketika diperiksa, di dalam tas didapati dua paket mencurigakan berbungkus lakban kuning diduga ganja sehingga langsung menghubungi bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi.
Usai informasi itu, kata Kompol Indra personel Reserse Narkoba menyusul mendatangi RSAM untuk memastikan laporan dan memintai keterangan dua korban kecelakaan.
"Saat ditanyai kedua korban kecelakaan mengakui bahwa barang itu adalah milik mereka," katanya.
Ganja yang dijemput dari Panyabungan direncanakan akan diedarkan di wilayah Payakumbuh.
Wakapolres mengatakan pihaknya masih memerlukan informasi lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut dari OAP yang masih dirawat di RSAM karena patah kaki kiri.
AM dan OAP dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 Undang-undang 35/2009 dengan ancaman kurungan enam sampai 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
Sementara AM yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan mengaku dirinya dan OAP pergi ke Panyabungan pada Minggu(27/7) sore untuk menjemput 11 kilogram ganja tersebut.
Dari pekerjaan yang dilakukannya, ia dan rekannya memperoleh upah Rp300 ribu untuk setiap kilogram ganja. Di Payakumbuh barang ditampung lagi oleh orang lain.
"Yang kali ini adalah yang ke dua. Sekitar dua bulan lalu pernah juga menjemput empat kilogram ke Panyabungan dibawa ke Payakumbuh," ujarnya.
Berita Terkait
Nissan bawa empat mobil konsep baru di Beijing Auto Show
Jumat, 26 April 2024 16:45 Wib
Juventus bawa satu poin usai diimbangi Cagliari
Minggu, 21 April 2024 17:53 Wib
Gol Tchouameni bawa Real Madrid menang tipis atas Mallorca
Minggu, 14 April 2024 5:14 Wib
Simeone bawa Alvaro Morata gantikan Mempys hadapi Borussia Dortmund
Kamis, 11 April 2024 14:00 Wib
Gubernur Kalteng: Idul Fitri momen satukan hati bawa semangat kebaikan
Rabu, 10 April 2024 8:18 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Federico Gatti bawa Juventus menang atas Fiorentina
Senin, 8 April 2024 14:51 Wib
Bupati Kotim ingatkan ASN tak gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Minggu, 7 April 2024 7:16 Wib