Ketua DPRD imbau masyarakat tak bepergian ke kawasan zona merah

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto ,DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Kota Palangka Raya,Palangka Ra

Ketua DPRD imbau masyarakat tak bepergian ke kawasan zona merah

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah setempat, agar tak bepergian ke kawasan zona merah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Kalau bisa tahan dahulu untuk bepergian ataupun bertamu ke tempat teman yang posisinya berada di zona merah COVID-19, hal itu guna memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.

Selain tidak bepergian ke kawasan zona merah, Wakil Rakyat Palangka Raya itu juga mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan anjuran protokol kesehatan baik itu menggunakan masker, perbanyak cuci tangan serta membiasakan pola hidup sehat.

Dia mengataka apabila hal tersebut dilakukan secara konsisten, tentunya masyarakat tidak mudah terpapar wabah yang sampai detik ini masih bertebaran di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.

"Penggunaan masker saat berada di luar rumah itu wajib, hal tersebut bertujuan untuk menangkal seseorang agar tidak terpapar virus berbahaya tersebut," kata Sigit.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Kalimantan Tengah itu menambahkan, meningkatkan imun atau kekebalan tubuh sangat diwajibkan. Hal itu tidak lain agar tubuh tidak mudah terserang virus, sehingga tidak mudah drop.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penutupan pos libas demi peningkatan ekonomi

Perbanyak olahraga, perbanyak makan-makanan bergizi seperti buah serta vitamin. Ketika sudah mengkonsumsi makanan tersebut, maka tubuh akan stabil dan kokoh dan tidak mudah diterjang wabah yang kini sudah membuat seluruh daerah di Indonesia khawatir.

"Mari kita berdoa wabah yang sudah hampir beberapa bulan ini menggeluti daerah kita segera berakhir. Kemudian seluruh aktivitas di wilayah masyarakat bisa stabil seperti sedia kala," ungkap Sigit.

Memasuki penerapan tatanan kehidupan baru, Sambung Sigit, masyarakat juga jangan sampai menyepelekan wabah ini. Karena meremehkan namun bisa membahayakan diri sendiri di kemudian hari.

"Tatanan kehidupan normal baru boleh kita terapkan, tetapi kewaspadaan terhadap virus tersebut tetap kita lakukan dan jangan sampai menyepelekan karena akan berbahaya ketika menyepelekan persoalan itu," demikian Sigit.

Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan shalat Idul Adha terapkan protokol kesehatan

Baca juga: PNS di Palangka Raya terlibat Pilkada harus ditindak tegas

Baca juga: Pentingnya pola hidup sehat di masa pandemi