Polisi tindak lanjuti kasus pembalakan liar di kawasan hutan konservasi

id kasus pembalakan liar,Mentok, Babel ,Polisi tindak lanjuti kasus pembalakan liar di kawasan hutan konservasi,pembalakan liar Babel

Polisi tindak lanjuti kasus pembalakan liar di kawasan hutan konservasi

Petugas Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH) PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) saat menemukan tumpukan kayu log yang ditebang secara ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh, wilayah konsesi PT ABT di Tebo, Jambi, Minggu (8/12/2019). Taman nasional di Jambi yang menjadi rumah bagi sejumlah flora dan fauna dilindungi itu mendapat ancaman serius dari perburuan liar serta pembalakan ilegal. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.

Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menindaklanjuti kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing Mentok.

"Kami tidak akan membiarkan orang seenaknya melakukan penebangan liar di kawasan dilindungi tersebut, hutan itu wajib kita jaga bersama demi kelangsungan hidup warga di daerah ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Senin.

Menurut dia, kasus pembalakan liar di kawasan Bukti Menumbing perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak karena kerusakan yang terjadi di lokasi penebangan sudah sangat parah.

"Kasus ini sangat serius dan kami akan melakukan tindak lanjut dari temuan tersebut untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama," katanya.

Ia menyayangkan saat tim gabungan dari penegakan hukum KLHK, BLHD dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat bergerak melakukan penindakan beberapa waktu lalu, namun tidak menemukan pelaku.

Menurut dia, penertiban disiplin yang nanti akan dilakukan diharapkan seluruh unsur terkait melakukan koordinasi dengan Polres Bangka Barat agar bisa bersama-sama ke lokasi agar bisa dilakukan operasi dengan skala lebih besar.

"Pada dasarnya kami siap mendukung upaya tersebut, jangan dibiarkan orang-orang itu bertindak seenaknya terhadap hutan yang harus kita lindungi," katanya.

Dalam hal ini, menurut Kapolres Fedriansah, penegakan hukum tersebut dalam prosesnya membutuhkan pembuktian sehingga ke depan ia mengajak semua unsur pemangku kepentingan harus benar-benar satu persepsi dalam hal penindakan.

"Jika ada dugaan aksi pembalakan liar, jangan ada yang bertindak sendiri, dalam mengambil langkah jangan sampai di luar prosedur, kita harus bersama-sama temukan pelaku," katanya.