Polda Kalteng telusuri aktivitas pembalakan liar

id Polda Kalteng telusuri aktivitas pembalakan liar, Kalteng, Polda Kalteng, Polda, polisi, presisi, illegal logging

Polda Kalteng telusuri aktivitas pembalakan liar

Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bonny Djianto di Palangka Raya, Senin (6/9/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berencana menurunkan tim untuk mengecek dugaan pembalakan liar hutan yang terjadi di sejumlah lokasi.

"Saya juga akan menyampaikan ke polres-polres jajaran, apabila ada terjadi pembalakan liar di wilayah hukum mereka maka wajib ditindak tegas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto di Palangka Raya, Senin.

Bonny tidak menyebut lokasi-lokasi yang sedang menjadi perhatian mereka terkait dugaan pembalakan liar. Namun dia meyakinkan bahwa saat ini penelusuran informasi masih dilakukan sebagai bahan sebelum tim turun ke lapangan.

Dia mengingatkan agar seluruh Polres untuk mencegah dan menangani pembalakan hutan. Selain tim dari Ditkrimsus Polda Kalteng, jajaran Polres juga harus mengawasi secara ketat untuk mencegah penebangan liar tersebut.

Terkait informasi gundulnya hutan di provinsi ini akibat pembalakan liar, pihaknya juga akan terus melakukan pengecekan.

"Kalau gundulnya hutan itu akibat adanya aktivitas oknum, kami akan melakukan pengecekan bagaimana aturan main atau legalitas perusahaan tersebut," bebernya.

Sementara itu terkait kasus yang viral di media sosial yakni angkutan kayu menabrak tiang pengaman jembatan di Kabupaten Barito Utara, Bonny menyebutkan kejadian itu sudah dilakukan pengecekan.

Baca juga: Legislator minta bersama bantu anak yatim korban COVID-19

Kayu yang diangkut semuanya memiliki surat menyurat atau dokumen lengkap. Kalau ada kerusakan pada jembatan akibat kejadian itu, pihak perusahaan atau pemilik kayu tersebut segera memperbaikinya.

"Informasinya kayu yang menabrak jembatan di Kabupaten Barito Utara lengkap dokumennya. Sedangkan kalau ada kerusakan maka kami minta mereka segera memperbaikinya," ungkapnya.

Perwira berpangkat melati tiga itu juga menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan hukum, khususnya dalam kasus pembalakan liar yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Kami akan tindak tegas pelaku pembalakan liar yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng," demikian Bonny.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi pemkot fokuskan pencegahan stunting 10 kelurahan

Baca juga: Polda Kalteng dirikan dapur lapangan bantu korban banjir

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diingatkan perhatikan infrastruktur pinggiran kota