Bupati dukung pengembangan aset jalan PT Pertamina di Bartim

id Bupati dukung pengembangan aset jalan PT Pertaminadi Bartim, Barito timur, Tamiang layang, Ampera AY Mebas, Sugianto Sabran

Bupati dukung pengembangan aset jalan PT Pertamina di Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas (kedua kiri) mendampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meninjau Jalan Eks Pertamina di Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat, Kamis (6/8/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pengembangan aset PT Pertamina berupa jalan sepanjang 60 kilometer di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendapatkan dukungan dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan jajarannya.

“Hari ini tadi kita bersama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan jajaran bersama juga manajemen PT Pertamina dan PT Patra Jasa meninjau Jalan Eks Pertamina, dan langsung mendengarkan arahan dan petunjuk Gubernur. Intinya kita mendukung kebijakan beliau,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.

Jalan Eks Pertamina itu saat ini baru diketahui tercatat sebagai aset milik BUMN yakni PT Pertamina dan tercatat pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta.

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu mendukung apa yang menjadi kebijakan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terkait rencana peningkatan Jalan Eks Pertamina, terutama dengan pengaspalan.

Jalan Eks Pertamina diproyeksikan sebagai jalan khusus angkutan hasil industri untuk sumber daya alam pada sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Walaupun diubah menjadi jalan khusus, namun tidak mengenyampingkan kepentingan umum yakni aktivitas masyarakat.

“Sesuai dengan harapan Gubernur Sugianto Sabran, kita juga berharap agar pengelolaan Jalan Eks Pertamina bisa meningkatkan pelayanan kesehatan seperti pembangunan Puskesmas dan SPBU serta meningkatkan PAD bagi Pemkab Bartim,” kata Ampera.

Selain itu, pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga mengharapkan peningkatan dan pengelolaan Jalan Eks Pertamina bisa melibatkan BUMD maupun masyarakat lokal setempat.

Prioritas pengaspalan jalan diharapkan pada titik-titik wilayah perkampungan atau perdesaan. Jalan itu juga perlu ada rambu lalu lintas  yang mangatur aktivitas di jalan seperti pemberitahuan tanjakan, tikungan dan batas kecepatan, serta lampu penerangan jalan dengan sistem solar cell.

Ampera juga meminta agar dalam peningkatan dan pengelolaan Jalan Eks Pertamina nantinya tidak menciptakan dampak lingkungan berupa limbah dari aktivitas hauling batu bara.

“Pemkab mendukung penuh karena dari hasil presentasi yang disampaikan memiliki prospek untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan PAD untuk Pemkab Bartim,” demikian Ampera.

Baca juga: Terkait aset di Bartim, Pertamina persiapkan rencana perbaikan jalan

Baca juga: KPK dan Gubernur dorong optimalisasi pemanfaatan aset Pertamina di Bartim

Baca juga: DPRD Bartim sampaikan raperda hasil evaluasi kepada eksekutif