DPRD Seruyan kawal penggunaan anggaran COVID-19

id Dprd seruyan, covid 19, virus corona, kuala pembuang, anggota dprd seruyan denni ramadhani

DPRD Seruyan kawal penggunaan anggaran COVID-19

Anggota DPRD Seruyan Denni Ramadhani di ruang kerjanya. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah mengingatkan agar penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di wilayah setempat harus dilakukan secara transparan.

“Transparansi dan akuntabel haruslah dilakukan, agar penggunaannya betul-betul tepat sasaran serta sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Anggota DPRD Seruyan, Denni Ramadhani di Kuala Pembuang, Jumat.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa), maupun jajaran anggota dewan lainnya sejak awal dalam penggunaan anggaran tersebut.

"DPRD mengharapkan penggunaannya mengedepankan transparansi dan akuntabel serta penyalurannya bisa secara merata, agar semuanya berjalan baik sesuai dengan yang diharapkan," jelas Denni.

Selain itu, salah satu yang juga menjadi perhatian pihaknya yakni terkait teknis penyaluran bantuan sosial, agar betul-betul dilakukan secara maksimal sehingga semua lapisan masyarakat yang membutuhkan terakomodir secara merata.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin pemerataan pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19, sehingga dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi dapat diminimalisir.

"Harapannya program-program bantuan masyarakat kedepan, bisa tetap dilaksanakan dengan memastikan teknis penyalurannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, agar masyarakat ikut serta memantau penggunaan dana penanganan COVID-19, sehingga mengurangi risiko-risiko penyalahgunaan anggaran.

“Kami harap masyarakat turut berpartisipasi memantau hal tersebut, agar dana dapat tersalurkan dengan lancar kepada masyarakat serta mereka bisa terbantu dengan adanya bantuan tersebut,” tegasnya.