Sampit (ANTARA) - Pengurus Persatuan Pedagang Ikan Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengadu ke DPRD setempat bahwa penjualan mereka anjlok, salah satunya imbas keberadaan pasar dadakan.
"Kami berharap pasar dadakan tidak diperbolehkan lagi, khususnya di kawasan Kota Sampit karena pasar-pasar resmi yang dibangun pemerintah sudah cukup. Sekarang ini pasar dadakan mulai beroperasi lagi. Kalau dibiarkan, bisa semakin banyak dan itu berimbas terhadap kami yang berjualan di pasar resmi," kata Ketua Ketua Persatuan Pasar Ikan Mentaya H Hadiyanur di Sampit, Senin.
Hadiyanur datang ke gedung DPRD Kotawaringin Timur didampingi empat pengurus lainnya. Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Hj Darmawati, Sekretaris Juliansyah dan anggota Komisi II Syahbana.
Pedagang menjelaskan, sejak bermunculannya pasar dadakan, pendapatan pedagang menurun drastis hingga lebih dari 50 persen. Masyarakat malas datang ke pasar-pasar resmi yang dibangun pemerintah karena pasar dadakan bermunculan di dekat permukiman warga.
Ditambah dampak pandemi COVID-19 saat ini, omzet pedagang di pasar-pasar resmi semakin anjlok. Kini pasar dadakan mulai kembali beroperasi sehingga kembali meresahkan pedagang di pasar-pasar resmi.
Hadiyanur menjelaskan, pedagang di pasar resmi berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah, sementara pedagang di pasar dadakan tidak ada terdaftar. Kondisi ini dirasa tidak adil karena pedagang di pasar resmi menjadi dirugikan.
"Seharusnya pemerintah tegas. Kalau mereka memang mau berjualan, arahkan saja ke pasar-pasar resmi karena masih banyak yang kosong. Kami meminta DPRD menggelar RDP (rapat dengar pendapat) untuk membahas ini supaya ada solusi. Rekan-rekan kami pedagang di pasar lainnya juga siap hadir karena kondisi yang kami alami sama," ujar Hadiyanur.
Menanggapi itu, Darmawati menyatakan masalah ini akan dibahas terlebih dulu di internal Komisi II, sebelum memutuskan menggelar rapat dengar pendapat. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mencari solusi.
Hasil kunjungan Komisi II ke sejumlah kecamatan, pedagang mengeluhkan imbas pandemi COVID-19. Pihaknya juga menerima aspirasi dari pedagang dadakan yang minta difasilitasi agar mereka tetap bisa berjualan.
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi kesiapan PT MAS antisipasi karhutla
"Di satu sisi, di masa sekarang ini keberadaan pasar dadakan juga untuk mengurai agar tidak terjadi penumpukan warga di pasar. Ini dalam rangka pencegahan COVID-19. Tapi ini akan kita bahas bersama supaya ada solusi terbaik," ucap Darmawati.
Syahbana menambahkan, masalah ini harus dibahas dengan baik supaya ada solusi bagi pedagang di pasar resmi maupun pasar dadakan. Jika penyelesaiannya bisa dilakukan cukup melalui koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, maka tidak perlu harus dilakukan rapat dengar pendapat.
"Harus pilah dan bahas dengan seksama karena di satu sisi, sebagian masyarakat justru merasa diuntungkan dengan keberadaan pasar dadakan. Ini perlu solusi karena bagi pedagang di pasar resmi justru mereka merasa dirugikan oleh kehadiran pasar dadakan," kata Syahbana.
Sementara itu Juliansyah menambahkan, aspirasi pedagang akan ditampung dan menjadi perhatian serius. Komisi II akan berupaya memfasilitasi mencarikan solusi terbaik.
"Aspirasi pedagang kami tampung. Untuk permintaan RDP, akan dibahas dulu di internal Komisi II. Kami tentu akan mengupayakan solusi terbaik bagi semua pihak," demikian Juliansyah.
Baca juga: DPRD Kotim dorong konsistensi pelaksanaan peraturan daerah
Baca juga: DPRD Kotim terbuka berbagi informasi dengan daerah lain