DPRD Kotim terbuka berbagi informasi dengan daerah lain

id DPRD Kotim terbuka berbagi informasi dengan daerah lain, DPRD Kotim, Rinie, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim terbuka berbagi informasi dengan daerah lain

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan pada Selasa (4/8/2020) lalu. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah membuka diri terhadap DPRD dari daerah lainnya yang ingin berkunjung untuk bertukar informasi dan ilmu yang bermanfaat bagi semua pihak.

"Kami selalu siap menerima kunjungan DPRD dari daerah lain. Yang penting mengikuti protokol kesehatan karena saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Senin.

Dua bulan terakhir, DPRD Kotawaringin Timur cukup banyak menerima kunjungan DPRD dari daerah lain. Tidak hanya dari kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, tetapi juga dari provinsi tetangga Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, DPRD yang berkunjung ke DPRD Kotawaringin Timur diantaranya dari Kabupaten Katingan, Seruyan, Kota Palangka Raya dan lainnya. Sedangkan di awal Agustus ini kunjungan juga datang dari beberapa daerah di Kalimantan Selatan, yaitu DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan DPRD Kota Banjarbaru.

DPRD Hulu Sungai Tengah berkunjung ke DPRD Kotawaringin Timur untuk menggali informasi terkait teknis alat kelengkapan DPRD, sedangkan DPRD Banjarbaru berkunjung untuk meminta informasi terkait sistem pembelajaran di sekolah selama pandemi COVID-19 dan bagaimana pengawasannya.

Rinie mengatakan, pihaknya dengan senang hati berbagi informasi jika memang dianggap bisa membantu. Dalam pelaksanaan tugas, berbagi informasi seperti ini sangat diperlukan, seperti yang juga sering dilakukan DPRD Kotawaringin Timur saat berkunjung ke DPRD daerah lainnya.

Baca juga: Penularan tinggi COVID-19 di Kotim dari luar daerah

Dengan membandingkan dan meminta informasi kepada DPRD daerah lain yang sudah lebih dulu melaksanakan sebuah aturan, diharapkan bisa membantu menjadi acuan dan bahan dalam pembahasan produk hukum serupa untuk diterapkan di daerah sendiri.

Seperti halnya tahun ini ada sekitar 21 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas DPRD Kotawaringin Timur, tentu membutuhkan informasi, masukan dan membandingkan dengan daerah lain yang mungkin sudah lebih dulu membuat peraturan daerah serupa.

Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar lengkap dan mampu memenuhi harapan semua pihak. Selain itu, diharapkan produk hukum tersebut nantinya benar-benar bisa diterapkan dengan baik, sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah.

"Selama kami bisa membantu dan kebetulan DPRD Kotawaringin Timur sudah melakukannya, kami pasti dengan senang hati berbagi informasi. Kita sama-sama saling membantu karena tujuannya untuk daerah dan masyarakat meski berbeda wilayah," demikian Rinie.

Baca juga: Budidaya ikan di Kotim masih menjanjikan

Baca juga: Fenomena 'baby boom' imbas pandemi COVID-19 jadi tantangan