Legislator Kalteng ingatkan penyalahgunaan obat-obatan harus Dicegah

id Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Andina Theresia Narang,anggota komisi III DPRD Kalimantan Tengah

Legislator Kalteng ingatkan penyalahgunaan obat-obatan harus Dicegah

Anggota DPRD Kalteng Andina Thresia Narang. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Andina Thresia Narang mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, agar lebih serius mencegah penyalahgunaan obat-obatan maupun alkohol oleh anak-anak di bawah umur maupun pelajar.

Pemerintah di daerah ini perlu lebih gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan jenis G maupun lainnya serta alkohol, kata Andina di Palangka Raya, kemarin.

"Memberantas penyalahgunaan obat-obatan tersebut memang penting. Tapi, jangan dilupakan juga pentingnya penyadaran kepada anak-anak di bawah umur terkait penyalahgunaan obat-obatan itu," tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi pendidikan dan kesehatan ini meyakini, Melalui penyuluhan-penyuluhan semacam itu, para siswa mampu mengerti dan memahami dampak negatif, dari obat terlarang serta minuman beralkohol.

Dia mengatakan para tenaga pengajar juga harus ikut serta dalam pengawasan langsung terhadap siswanya sendiri. Misal, memperhatikan pelajar apabila ada tindakan atau tingkahnya yang aneh serta berperilaku menyimpang.

"Saya berharap pihak sekolah juga harus mengenal dan memahami perilaku para siswa. Dengan begitu, adanya perubahan perilaku, khususnya terindikasi ke arah penyalahgunaan obat-obatan, harus segera ditindak," kata Andina.

Baca juga: Perbatasan kembali bermasalah, DPRD Kalteng dan Kalsel lakukan pertemuan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, sering mendapat informasi serta membaca di media adanya anak-anak di bawah umur yang menyalahgunakan obat-obatan, khususnya jenis G di daerah ini.

Dia mengatakan kondisi ini wajib menjadi perhatian serius, dari pemerintah, dinas dan unsur pendidikan. Untuk itu, sepakat apabila pihak berwenang menerapkan sanksi tegas, terhadap siswa/siswi yang terbukti mengkonsumsi atau menggunakan obat terlarang/narkoba.

"Harus ada efek jera, bisa saja ada keinginan untuk mengulangi lagi perbuatan negatif tersebut," demikian wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini.

Baca juga: Gali informasi kesiapan 'food estate', DPRD Kalteng kunjungi Kapuas

Baca juga: Minta ditambah, DPRD tegaskan anggaran Pilkada Kalteng lebih dari cukup

Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada