Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada

id Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Anggota DPRD Kalteng,Sudarsono,anggaran pilkada kalteng,Pilkada Kalteng

Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada

Anggota DPRD Kalteng Sudarsono. ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sudarsono menilai anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kalteng untuk tahun 2020 terlalu besar, sehingga perlu ada pengawasan bersama agar penggunaannya tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

Penilaian besarnya anggaran itu dapat dilihat dan dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang sama-sama melaksanakan pilkada di tahun 2020, kata Sudarsono di Palangka Raya, Kemarin.

"Jumlah pemilih Kalteng kan lebih kecil dibandingkan di Kalsel. Kami di Badan Anggaran DPRD Kalteng pun sepintas kami pertanyakan. Tapi, karena sudah disepakati DPRD dan Pemprov, kita siap mengawal penggunaannya," tambah dia.

Dikatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng yang telah disediakan dan dicairkan kepada penyelenggara yang jumlahnya mencapai Rp382 miliar. Pencairan tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sudarsono menyatakan bahwa adanya pandemi virus corona atau COVID-19, membuat anggaran sebesar RP382 miliar tersebut relatif dapat dimaklumi. Sebab, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pemungutan suara pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami di DPRD Kalteng juga memang tidak ingin ada keluhan dan kegagalan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 akibat kekurangan anggaran. Apalagi, penggunaannya kan ada pertanggungjawabanya. Tidak bisa asal langsung dihabiskan begitu saja," kata dia.

Baca juga: DPRD Kalteng pantau penyaluran hewan kurban pemprov ke Kapuas-Pulpis

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama mensukseskan pilkada tahun 2020. Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan tidak menyebar kabar bohong, dan isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.

Dia mengatakan dalam pilkada merupakan hal yang wajar terjadi perbedaan dukungan. Namun, jangan sampai dukungan tersebut menimbulkan perpecahan. Apalagi pilkada merupakan pesta demokrasi yang bertujuan untuk memilih pemimpin selama lima tahun kedepan.

"Mari sama-sama mensukseskan berlangsungnya pilkada yang aman dan damai," demikian Sudarsono.

Baca juga: DPRD Kalteng beri sejumlah catatan terkait Raperda LKPJ APBD 2019

Baca juga: DPRD Kalteng beri sejumlah catatan terkait Raperda LKPJ APBD 2019