Cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Pulang Pisau capai 78,64 persen

id bpjs kesehatan,Muhammad Masrur Ridwan,Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,Triono Rahyudi,Cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Pulang Pisau 78.64 per

Cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Pulang Pisau capai 78,64 persen

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan (dua kanan) melakukan rapat bersama pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan bahwa cakupan kepesertaan program JKN-KIS di Kabupaten Pulang Pisau sampai dengan Juli 2020 sebesar 78,64 persen.

"Data sampai dengan bulan Juli 2020 jumlah masyarakat yang terdaftar dalam program JKN-KIS di Kabupaten Pulang Pisau sebesar 104.444 jiwa atau 78,64 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pulang Pisau," kata Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Sabtu.

Artinya, lanjut dia masih ada sekitar 21,36 persen warga di Kabupaten Pulang Pisau yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Dia menerangkan, forum koordinasi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan itu sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi mengatakan hingga memasuki semester II tahun 2020 ini masih terdapat beberapa badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN-KIS dan patuh dalam membayar iurannya.

"Forum koordinasi ini adalah upaya dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, dimana dalam kondisi pandemi saat ini kesehatan merupakan isu strategis nasional yang utama berdampingan dengan ekonomi," katanya.

Menurut dia, tidak hanya untuk masyarakat, tetapi jaminan kesehatan ini juga penting bagi para pekerja. Namun saat ini masih ada badan usaha yang belum patuh dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN-KIS.

"Harapan kita melalui forum ini bisa mendorong dinas, badan dan sektor pekerjaan lainnya untuk patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS," kata Triono.