Sidak tempat usaha di Palangka Raya diminta lebih digencarkan

id Dprd palangka raya, khemal nasery, covid 19, protokol kesehatan

Sidak tempat usaha di Palangka Raya diminta lebih digencarkan

Anggota DPRD Palangka Raya, M Khemal Nasery. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Khemal Nasery meminta Satgas COVID-19 gencar melakukan sidak ke tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kendati daerah kita sudah memulai adaptasi kebiasaan baru, tetapi pemilik usaha tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Ia menyarankan, agar Satgas COVID-19 kedepannya terus melakukan patroli atau sidak ke tempat usaha, guna mengetahui penerapan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan benar-benar dilaksanakan atau tidak.

"Kami ingin melihat apakah para pelaku usaha ini menjalankan protokol kesehatan karena kesadarannya atau hanya disebabkan didatangi petugas saja baru melakukan hal tersebut," ucapnya.

Memperbanyak waktu sidak, maka para pelaku usaha dipastikan menerapkan apa yang sudah dianjurkan oleh satgas dengan tujuan memutus mata rantai COVID-19 yang sudah melanda 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.

Di sisi lain, Politisi Partai Golongan Karya Palangka Raya itu menilai, sejauh ini geliat sektor usaha di wilayah setempat mulai merangkak naik setelah beberapa usaha sempat tutup dan kini buka kembali.

Para pegawai yang sempat dirumahkan kini juga kembali bekerja dan tempat usaha yang semula sepi karena adanya pembatasan juga ramai kembali.

"Kami sangat mendukung upaya pemerintah kota memulihkan perekonomian daerah. Bagaimanapun juga hidup terus berjalan, namun dengan adaptasi kebiasaan baru," jelasnya.