Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Papua, Minggu dini hari (6/9), menangkap tiga pengedar ganja, dua di antara mereka berkebangsaan Papua Nugini (PNG).
"Ketiga pengedar ganja ditangkap disekitar Tasangkapura, Jayapura, oleh tim opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Kamal, di Jayapura, Minggu.
Ia menjelaskan, ketiga pengedar ganja yang ditangkap yaitu Sem Simon (24) dan Sebastian Abo (29), yang keduanya berkebangsaan PNG, serta Abraham Boryam (29) warga Kabupaten Keerom.
Penangkapan itu berawal dari seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis ganja dari kebun 3 Arso Rajawali, Kabupaten Keerom yang akan membawa ke Jalan Nangka Tasangka, Jayapura.
Polisi lalu memantau dia dan pada pukul 01.10 WIT Minggu, tim pemantau melihat tiga orang membawa dua tas ransel warna hitam dan kantung plastik warna merah ukuran besar yang diduga dalamnya berisikan ganja.
Setelah dipastikan, tim polisi itu langsung menggerebek dan menangkap mereka serta menyita barang bukti.
Berita Terkait
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib
Polisi amankan dua orang terkait kematian remaja akibat overdosis
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Dua prajurit TNI tersambar petir saat jaga Mabes TNI
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS
Minggu, 21 April 2024 17:44 Wib
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
Kemhan RI beli dua kapal patroli lepas pantai buatan Italia
Jumat, 19 April 2024 17:34 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib