Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami istilah dan inisial nama dalam rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku". KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan DST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
MAKI, Jumat menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST).
"KPK hendaknya juga mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK, intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," kata Boyamin.
KPK, lanjut dia, hendaknya juga mendalami peran Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan "power plant" dengan Djoko Tjandra diduga melibatkan orang berinisial PG yang hingga saat ini belum didalami oleh penyidik Kejagung.
Kemudian, MAKI juga meminta KPK mendalami dan mempertanyakan alasan penyidik Bareskrim Polri dan/atau penyidik Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam menerbitkan paspor Djoko Tjandra pada 23 Juni 2020.
"Padahal diperkirakan dua minggu sebelumnya, Kejagung telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi untuk tetap dilakukan cekal terhadap DST sehingga penerbitan paspor DST bermasalah. Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan," tuturnya.
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib