Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami istilah dan inisial nama dalam rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku". KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan DST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
MAKI, Jumat menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST).
"KPK hendaknya juga mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK, intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," kata Boyamin.
KPK, lanjut dia, hendaknya juga mendalami peran Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan "power plant" dengan Djoko Tjandra diduga melibatkan orang berinisial PG yang hingga saat ini belum didalami oleh penyidik Kejagung.
Kemudian, MAKI juga meminta KPK mendalami dan mempertanyakan alasan penyidik Bareskrim Polri dan/atau penyidik Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam menerbitkan paspor Djoko Tjandra pada 23 Juni 2020.
"Padahal diperkirakan dua minggu sebelumnya, Kejagung telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi untuk tetap dilakukan cekal terhadap DST sehingga penerbitan paspor DST bermasalah. Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan," tuturnya.
Berita Terkait
KPK tangani perkara korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan
Jumat, 29 November 2024 20:09 Wib
KPK periksa satu saksi soal pengadaan via E-Katalog Pemprov Kalsel
Jumat, 29 November 2024 20:08 Wib
MK tegaskan wewenang KPK usut korupsi militer
Jumat, 29 November 2024 20:06 Wib
Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim
Kamis, 28 November 2024 15:31 Wib
Tom Lembong terima putusan praperadilan
Rabu, 27 November 2024 15:16 Wib
KPK panggil mantan Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-e
Selasa, 26 November 2024 18:34 Wib
Penyidik KPK panggil direktur Insight Investment terkait korupsi Taspen
Selasa, 26 November 2024 18:31 Wib
Golkar pastikan taat hukum kadernya Gubernur Bengkulu terkena OTT KPK
Senin, 25 November 2024 21:54 Wib