Pemkab Barsel defisit anggaran Rp83,3 miliar
Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah pada anggaran perubahan tahun 2020 ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp83,3 miliar.
"Hal tersebut berdasarkan paparan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) di Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, defisit anggaran sebesar Rp83,3 miliar itu, bukan karena ada uangnya yang ditutupi dengan pembiayaan, tetapi ditutupi dengan utang hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu sebesar Rp38,1 miliar.
"Karena ditutupi dengan utang sebesar Rp38,1 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 45,2 miliar," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Seharusnya, lanjut dia, hal itu bisa disisihkan melalui rasionalisasi dan "refocusing" anggaran yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sebagai solusinya lanjut dia, DPRD sudah memberikan jalan keluar untuk menunda pembayaran terhadap tujuh proyek tahun jamak atau multiyears itu pada tahun 2021 mendatang. Pembayarannya akan dibayar berdasarkan kemajuan pekerjaan proyek tersebut.
"Karena sepertinya pekerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu tidak rampung dikerjakan 100 persen, sehingga ada yang putus kontrak dan pembayarannya disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan," ujarnya.
Menurut dia, penundaan pembayaran sebesar Rp45, 2 miliar itu bisa saja nilainya lebih kecil dari jumlah tersebut apabila kemajuan pekerjaan tujuh proyek itu banyak selesai dikerjakan.
"Angka pasti berapa nilai penundaan pembayaran terhadap tujuh proyek multiyears itu akan terlihat jumlahnya pada akhir Desember 2020 mendatang," demikian Farid Yusran.
Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) itu dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto dan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta anggota DPRD setempat.
Baca juga: TMMD 109 di Barito Timur bangun jalan di desa ini
Baca juga: Disiplin terapkan protokol kesehatan penting putus penularan COVID-19
Baca juga: DPS Pilgub Kalteng di Barsel sebanyak 94.974 pemilih
"Hal tersebut berdasarkan paparan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) di Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, defisit anggaran sebesar Rp83,3 miliar itu, bukan karena ada uangnya yang ditutupi dengan pembiayaan, tetapi ditutupi dengan utang hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu sebesar Rp38,1 miliar.
"Karena ditutupi dengan utang sebesar Rp38,1 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 45,2 miliar," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Seharusnya, lanjut dia, hal itu bisa disisihkan melalui rasionalisasi dan "refocusing" anggaran yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sebagai solusinya lanjut dia, DPRD sudah memberikan jalan keluar untuk menunda pembayaran terhadap tujuh proyek tahun jamak atau multiyears itu pada tahun 2021 mendatang. Pembayarannya akan dibayar berdasarkan kemajuan pekerjaan proyek tersebut.
"Karena sepertinya pekerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu tidak rampung dikerjakan 100 persen, sehingga ada yang putus kontrak dan pembayarannya disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan," ujarnya.
Menurut dia, penundaan pembayaran sebesar Rp45, 2 miliar itu bisa saja nilainya lebih kecil dari jumlah tersebut apabila kemajuan pekerjaan tujuh proyek itu banyak selesai dikerjakan.
"Angka pasti berapa nilai penundaan pembayaran terhadap tujuh proyek multiyears itu akan terlihat jumlahnya pada akhir Desember 2020 mendatang," demikian Farid Yusran.
Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) itu dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto dan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta anggota DPRD setempat.
Baca juga: TMMD 109 di Barito Timur bangun jalan di desa ini
Baca juga: Disiplin terapkan protokol kesehatan penting putus penularan COVID-19
Baca juga: DPS Pilgub Kalteng di Barsel sebanyak 94.974 pemilih