Buntok (ANTARA) - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Selatan ditetapkan sebanyak 94.974 orang pemilih.
"Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Kalteng di kantor KPU Barsel pada Sabtu (12/9) lalu," kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin di Buntok, Senin.
Ia mengatakan, jumlah pemilih dalam DPS tersebut tersebar pada 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 93 desa dan kelurahan pada enam kecamatan.
Bahruddin menjelaskan, DPS di Kecamatan Jenamas ditetapkan sebanyak 6.352 orang, terdiri dari 3.162 pemilih laki-laki dan 3.190 pemilih perempuan, tersebar di 24 TPS.
Jumlah DPS di Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 11.632 pemilih, terdiri dari 6.021 pemilih laki-laki dan 5.611 pemilih perempuan tersebar di 42 TPS.
Sedangkan jumlah DPS di Kecamatan Karau Kuala sebanyak 11.040 pemilih,
terdiri dari 5.613 laki-laki dan perempuan 5.427, serta sebanyak 39 TPS.
Kecamatan Gunung Bintang Awai sebanyak 46 TPS, sedangkan DPS sebanyak 13.659, terdiri dari 7.074 pemilih laki-laki dan 6.585 pemilih perempuan.
Kemudian jumlah DPS di Kecamatan Dusun Utara sebanyak 12.312, terdiri dari 6.355 laki-laki dan 5.957 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 47 TPS.
"DPS di Kecamatan Dusun Selatan sebanyak 39.979, terdiri dari 19.980 laki-laki dan 19.999 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 134 TPS," jelas Bahruddin.
Menurutnya sesuai jadwal dan tahapan, DPS ini diumumkan kepada masyarakat dari 18-28 September 2020. Diumumkannya DPS ini untuk meminta koreksi dari semua pihak apabila ada kekeliruan.
"Hingga pada akhirnya bisa dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tegasnya.