Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Salah satu upaya mewujudkannya yakni melalui Satgas Operasi Yustisi," katanya di Nanga Bulik, Rabu.
Ia menjelaskan, guna meningkatkan kesiapan petugas dalam mensosialisasikan Perbup 73 tahun 2020, telah digelar apel Satgas Yustisi dalam penanganan COVID-19.
Mencermati perkembangan COVID-19 yang semakin tinggi penyebarannya, maka diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam penanganannya.
"Perlu adanya kerja keras dari semua pihak untuk memberikan edukasi maupun pemahaman secara terus menerus kepada masyarakat, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Saat ini Perbup nomor 73 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam masa sosialisasi.
Usai apel, Satgas Yustisi langsung turun ke lapangan untuk menggiatkan sosialisasi le sejumlah lokasi, diantaranya di kawasan depan kantor Kelurahan Nanga Bulik.
Dalam kegiatan itu, petugas tampak mendapati puluhan warga yang melintas tidak menggunakan masker. Meski tak disanksi, mereka tetap mendata dan diberikan teguran, serta masker untuk dipakai.