Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Muhajirin mengaku mendukung langkah pemerintah pusat yang tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, sekalipun ada usulan dari berbagai pihak agar dilakukan penundaan akibat tingginya penderita COVID-19.
Dukungan tersebut karena sampai sekarang ini belum ada satu pihak pun yang dapat memastikan kapan berakhirnya pandemi CoVID-19, kata Muhajirin di Palangka Raya, kemarin.
"Saya juga meyakini bahwa pemerintah pusat punya banyak pertimbangan dan dari berbagai sisi kenapa pilkada tetap dilaksanakan di tahun ini," tambahnya.
Menurut mantan Wakil Bupati Kapuas itu, ada banyak resiko yang harus diperhatikan pemerintah pusat apabila pilkada tahun 2020 kembali ditunda. Mulai dari mengubah berbagai peraturan, hingga penentuan kapan pastinya waktu pelaksanaan yang tepat, serta lainnya.
Muhajirin mengatakan para penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga telah berkoordinasi dan memikirkan serta mempersiapkan berbagai langkah untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona.
"Jadi, memang sudah tepat pilkada tetap dilaksanakan tahun ini. Sekarang tinggal berbagai pihak memberikan dukungan dan masukan kepada penyelenggara pemilu, agar pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran COVID-19." ucapnya.
Baca juga: KPU tetapkan pilkada Kalteng diikuti dua pasangan calon
Meski begitu, Politisi Partai Demokrat itu tetap mengapresiasi dan menganggap wajar adanya usulan dari berbagai pihak, terkhusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), agar pilkada tahun 2020. Sebab, usulan tersebut melihat kondisi penderita COVID-19 di Indonesia terus bertambah.
Dia mengatakan sekarang ini yang perlu digencarkan pemerintah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Peran organisasi kemasyarakatan juga sangat diperlukan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut, termasuk pada saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
"Saya rasa itu langkah paling tepat dibandingkan harus menunda pelaksanaan pilkada tahun 2020. Terlalu banyak konsekuensi sebenarnya jika pilkada yang kembali di tunda," demikian Muhajirin.
Baca juga: Mahfud MD ingatkan parpol arahkan kader patuhi protokol COVID
Baca juga: Artikel - Memaksakan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19
Berita Terkait
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib
DPR RI serukan peningkatan literasi digital bagi perempuan
Selasa, 17 Desember 2024 17:43 Wib
Pemerintah diminta lindungi masyarakat dari pinjol
Senin, 16 Desember 2024 22:25 Wib
DPRD Palangka Raya minta integritas dan transparansi lebih dioptimalkan
Selasa, 10 Desember 2024 16:47 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta pilih angkutan umum resmi saatlibur nataru
Selasa, 10 Desember 2024 16:40 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemda optimalkan program cetak sawah
Selasa, 10 Desember 2024 16:34 Wib