DPRD Kalteng siap menerima aspirasi mahasiswa terkait UU Cipta kerja

id DPRD Kalimantan Tengah,Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah,Lohing Simon,DPRD Kalteng,Kalimantan Tengah,Kalteng

DPRD Kalteng siap menerima aspirasi mahasiswa terkait UU Cipta kerja

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kalteng saat berada di gedung DPRD Kalteng, Senin (12/10/2020). ANTARA/Ho-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka dan siap menerima aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang ingin melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kami selalu siap menerima, bahkan kami sampai menunda rapat paripurna pagi ini karena informasinya mahasiswa akan kembali melaksanakan demonstrasi," kata Lohing di Palangka Raya, Rabu.

Rencananya DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna, Senin (12/10) pukul 09.00 wib, namun karena ada rencana demonstrasi para mahasiswa terkait UU Cipta Kerja, jadwal pun diubah menjadi pukul 14.00 di hari yang sama.

Lohing mengatakan untuk aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat (9/10), pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bukan tidak ingin menerima. Sebab, aksi para mahasiswa tersebut berketepatan dengan jadwal kunjungan kerja pimpinan dan Anggota DPRD ke luar daerah.

"Posisinya kami pada saat itu sudah melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. Jadi, memang benar-benar tidak ada di Palangka Raya, tapi di luar daerah," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca juga: Cara Bali perkuat Desa Adat layak dicontoh, kata Waket DPRD Kalteng

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng Mariani Sabran. Dia menyatakan bahwa sudah menjadi tugas lembaga DPRD untuk menyerap dan merespon aspirasi masyarakat, termasuk para mahasiswa.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mengatakan, apapun yang menjadi aspirasi masyarakat akan disampaikan dan diperjuangkan secara optimal.

"Kami mohon maaf pekan kemarin tidak bisa menerima langsung para mahasiswa yang melaksanakan demonstrasi terkait UU Cipta Kerja. Tapi, sekarnag kami siap," kata Mariani.

Hasil pantauan di lapangan dan sampai berita ini ditayangkan, aksi demonstrasi di sekitar gedung DPRD Kalteng jalan S Parman, Kota Palangka Raya, belum terlihat.

Baca juga: DPRD ingin baram-arak khas Kalteng berkembang dan miliki landasan hukum

Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan Disbudpar siapkan strategi pulihkan sektor pariwisata

Baca juga: DPRD Kalteng sarankan Dana Desa tingkatkan SDM dan kemandirian desa