KPU Barsel serahkan APK kepada tim peserta Pilgub Kalteng

id KPU Barsel serahkan APK kepada tim peserta Pilgub Kalteng,Barsel, Buntok

KPU Barsel serahkan APK kepada tim peserta Pilgub Kalteng

Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin dengan ketua Bawaslu berfoto bersama penghubung tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng usai penyerahan alat peraga kampanye dan bahan kampanye, di Buntok, Selasa (13/10/2020). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan melaksanakan sosialisasi tahapan kampanye, sekaligus menyerahkan alat peraga kampanye serta bahan kampanye kepada tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

"Alat peraga kampanye yang diserahkan tersebut berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, jumlah baliho yang diserahkan kepada masing-masing tim pasangan calon sebanyak lima baliho dengan ukuran 3x5 meter, 120 umbul-umbul dengan ukuran 0,5x4 meter dan 186 spanduk dengan ukuran 1x6 meter.

"Untuk baliho dipasang di kabupaten, umbul-umbul dipasang di kecamatan dan spanduk dipasang di desa dan kelurahan," ucapnya.

Masing-masing tim kampanye pasangan calon di wilayah setempat juga diserahkan bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster.

Dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait tahapan kampanye kepada pemangku kepentingan terkait dan penghubung tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 dan nomor urut 2.

Dalam sosialisasi ini, dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan yang boleh dilakukan dan batasan-batasan saat pelaksanaan kegiatan kampanye.

Sesuai ketentuan, yang boleh dilakukan dalam pelaksanaan kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog yang jumlah pesertanya dibatasi maksimal sebanyak 50 orang saja. Sedangkan pertemuan lainnya seperti rapat umum, kegiatan olahraga dan pertandingan-pertandingan tidak diperbolehkan.

"Hal ini disampaikan agar semua pemangku kepentingan bisa mengetahui, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan di wilayah Barito Selatan ini," ucapnya.

Dengan demikian, setiap pemangku kepentingan terkait seperti kepolisian dan gugus tugas bisa memberikan rekomendasi apapun terkait pelaksanaan kampanye tersebut.

Sekadar diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang berkompetisi di Pilkada Kalteng tersebut sebanyak dua pasang calon yakni Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dengan nomor urut 01, dan H  Sugianto-Edy Pratowo pasangan calon dengan nomor urut 02.

Baca juga: DPRD Barsel sebut banyak warga miskin belum miliki kartu JKN-KIS

Baca juga: DPRD Barsel minta pencairan ADD dan DD disederhanakan