UpBit akan bagikan 10 Bitcoin pada penggunanya

id Upbit,bitcoin,UpBit akan bagikan 10 Bitcoin pada penggunanya

UpBit akan bagikan 10 Bitcoin pada penggunanya

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Upbit, platform perdagangan aset digital, mengumumkan akan membagikan 10 Bitcoin (BTC) bagi penggunanya di Indonesia untuk merayakan listing ONIT di pasar IDR Upbit.

Mulai 16 Oktober lalu, 4 BTC akan dikirimkan ke 2.000 pengguna pertama (masing-masing 0,002 BTC) yang menyetor Rp2 juta atau lebih. Untuk melakukan deposit IDR, pengguna harus melewati proses KYC (Know Your Customer) dari Upbit Indonesia, termasuk verifikasi rekening bank.

“Kami dengan senang hati mendukung perdagangan ONIT di pasar IDR Upbit dan memberikan kemudahan transaksi bagi pengguna kami. Event listing dan airdrop memungkinkan kami untuk memperkenalkan aset digital yang lebih luas di pasar IDR Upbit dan di saat yang sama menunjukkan apresiasi kepada para pedagang yang menggunakan Upbit Indonesia,” kata Resna Raniadi, Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia, dalam siaran pers, Minggu.

Baca juga: Jembatani Linux dengan Blockchain, Tokocrypto sediakan opsi CTSI

Baca juga: Tokocrypto sediakan platform Waves lewat ekosistem DApps

Richard Yi, CEO Onbuff mengatakan,“Onbuff berdedikasi untuk memaksimalkan nilai IP (Intelectual Property) dengan menggunakan teknologi blockchain. Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pemegang IP Indonesia melalui Upbit.”

Setelah ONIT terdaftar, 6 BTC lainnya akan didistribusikan ke pedagang ONIT berdasarkan kontribusi volume perdagangan pasar IDR mereka. Putaran pertama (3 BTC) akan dimulai dari waktu ONIT listing hingga 21 Oktober, 23:59 waktu Jakarta. Putaran ke-2 (3 BTC) akan berlangsung dari 22 Oktober, 00:00 hingga 23 Oktober, 23:59, waktu Jakarta.

Semua pengguna Upbit Indonesia dapat berpartisipasi dalam event airdrop 10 BTC selama mereka sudah menyelesaikan proses KYC. Hadiah total 10 BTC akan diberikan pada 27 Oktober. Pengguna yang melakukan penarikan (IDR atau aset digital) selama periode tersebut tidak memenuhi syarat untuk menerima hadiah airdrop.

Sebagai bursa aset digital teregulasi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Upbit Indonesia menyatakan akan terus memperkenalkan aset digital inovatif kepada penggunanya juga mendukung ekosistem blockchain Indonesia melalui kolaborasi dengan bursa teregulasi lainnya dan proyek-proyek blockchain inovatif.