Legislator ajak masyarakat Palangka Raya taati protokol kesehatan cegah COVID-19

id Legislator ajak masyarakat Palangka Raya taati protokol kesehatan cegah COVID-19, DPRD kota Palangka raya, protokol kesehatan

Legislator ajak masyarakat Palangka Raya taati protokol kesehatan cegah COVID-19

Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Yudhi Karlianto Manan. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Yudhi Karlianto Manan tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan COVID-19.

"Apabila prokes  (protokol kesehatan) tersebut ditaati selalu dilakukan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, maka saya yakin masyarakat tidak akan terpapar COVID-19," kata Yudhi di Palangka Raya, Kamis.

Yudhi mengapresiasi tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas dan Operasi Yustisi terus menggencarkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan COVID-19 serta melakukan 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.

Razia masker juga sering dilaksanakan di sejumlah titik Kota Palangka Raya, yang bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut.

"Mari bantu pemerintah setempat untuk menekan angka penyebaran virus Corona yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, salah satunya dengan taati anjuran yang sudah disarankan oleh pemerintah," ucapnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu juga sangat yakin, apabila masyarakatnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 maka wabah virus mematikan ini akan segera berakhir.

Apalagi, angka kesembuhan pasien COVID-19 di "Kota Cantik' sebutan Palangka Raya cukup tinggi dan sekarang pasien yang masih dirawat tersebut hanya berjumlah puluhan orang yang terpapar.

"Dengan tingginya angka kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya, itu artinya kesadaran masyarakat dalam menjalankan prokes cukup baik dan ini wajib dipertahankan, agar wabah ini sirna dari daerah kita," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan setempat juga gencar melakukan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli mereka sehari-hari setiap permukiman warga dan tempat keramaian seperti pasar serta lain sebagainya.

Baca juga: Pekerja bangunan di RS Bhayangkara Palangka Raya ikuti tes cepat

Baca juga: KNPI Kalteng bahas Omnibus Law bersama pemprov dan mahasiswa