Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah kabupaten untuk mengkaji betul-betul keputusan mengizinkan kembali dilaksanakannya sekolah dengan pembelajaran tatap muka di tengah penularan COVID-19 yang semakin meningkat.
"Kebijakan pemerintah daerah untuk sekolah tatap muka harus betul-betul dikaji pelaksanaannya agar tidak ada anak-anak kita yang terpapar COVID-19 ini, mengingat ada empat pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kotim saat ini sudah ada yang terpapar COVID-19," kata Riskon di Sampit, Kamis.
Seperti diketahui, sejak awal pekan tadi sudah 29 SMP sederajat yang mendapat izin menggelar pembelajaran sistem tatap muka. Pemerintah daerah bahkan mewacanakan akan memberikan izin untuk kegiatan yang sama bagi sekolah tingkat SD sederajat.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian lantaran kebijakan ini dilaksanakan di tengah kondisi penularan COVID-19 yang terus melonjak. Padahal, anak-anak termasuk kelompok berisiko tinggi terjangkit virus mematikan tersebut.
Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Kamis sore, jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sudah sebanyak 479 orang, terdiri dari 361 orang sembuh, 104 orang masih dirawat dan 14 orang meninggal dunia.
Tidak hanya masyarakat umum, saat ini sudah ada empat pejabat eselon II yang memimpin satuan organisasi perangkat daerah, harus dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit karena terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Riskon, kondisi saat ini benar-benar mengkhawatirkan. Kotawaringin Timur kini bahkan menjadi daerah dengan jumlah terbanyak pasien COVID-19 yang menjalani perawatan.
Baca juga: Pejabat eselon II Kotim terjangkit COVID-19 jadi empat orang
Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, tentunya ini perlu menjadi atensi semua pihak, bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Semua pihak harus peduli dan membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.
Masyarakat diimbau tidak lagi hanya mensosialisasikan gerakan 3M, tetapi harus menjadi 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Apalagi saat ini dalam masa kampanye pilkada dan sekolah tatap muka yang baru diaktifkan.
Riskon menegaskan, untuk menekan penyebaran COVID-19 tidak cukup hanya peran pemerintah daerah, tetapi juga perlu peran aktif dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari.
"Pembelajaran tatap muka di sekolah perlu juga diketahui, bagi orang tua murid yang tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, diperbolehkan untuk anaknya belajar dari rumah seperti sebelumnya. Jangan khawatir terkena sanksi dari sekolah karena itu sudah sesuai dengan SK Bersama empat menteri," demikian Riskon.
Baca juga: Pemulangan jenazah COVID-19 di Kotim ini dikawal ketat satgas
Baca juga: KUA-PPAS Kotim 2021 menurun
Berita Terkait
Dewa 19 rilis single baru bertempo ballad yang dinyanyikan Ahmad Dhani
Jumat, 13 Desember 2024 20:38 Wib
Barcelona dan Real Madrid lakoni laga pekan ke-19
Selasa, 3 Desember 2024 16:41 Wib
Bagnaia sebut selisih 19 poin akan sulit dikejar
Minggu, 17 November 2024 19:28 Wib
Polisi sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 18:48 Wib
Kurs rupiah Selasa melemah 19 poin
Selasa, 29 Oktober 2024 10:50 Wib
Pemkot serahkan 19 sertifikasi halal skema reguler ke pelaku UMKM di Palangka Raya
Senin, 7 Oktober 2024 17:07 Wib
Bank Dunia sebut BUMN mainkan peran penting selama COVID-19 dan pascapandemi
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:52 Wib
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD saat masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:53 Wib