UM Palangka Raya gandeng dua perusahaan farmasi bedah mutu kemasan kosmetik
Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya menggandeng dua perusahaan dalam rangka bimbingan teknis membedah mutu kemasan kosmetik.
"Dua perusahaan itu yakni PT Sanbe Farma dan perwakilan dari PT Paragon and Innovation. Selain itu, pada kegiatan bedah mutu tersebut kita juga menggandeng pihak BPOM Kalteng," kata penanggung jawab tim pengembangan FIK UMP Apt. Seshanti Ctrariana di Palangka Raya, Jumat.
Melalui kegiatan itu, Seshanti berharap terjadi penambahan wawasan bagi tim dalam mendampingi UMKM binaan. Sehingga kemasan produk UMKM yang dibina sesuai dengan standar perundang-undangan, memenuhi syarat keamanan dan menarik dalam aspek pemasaran dan branding.
Dia menambahkan kegiatan itu juga dalam rangka meningkatkan pendampingan yang dilakukan timnya terhadap UMKM CV. Bawi Bakena yang tengah fokus dalam upaya peningkatan mutu produk khususnya kemasan/label produk kosmetik.
Baca juga: UM Palangkaraya fokus kembangkan bahan herbal dari Kalteng untuk kosmetik
Sementara itu, Dekan FIK UMP Nurhalina menyebutkan bahwa kedepan pihaknya akan mengembangkan kerjasama dengan sejumlah perusahaan guna mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian, dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan.
Petugas BPOM KalTeng, Yuniar Ayu menyebutkan bahwa produk kosmetik yang didaftarkan harus memenuhi kriteria informasi penandaan kosmetik yang meliputi sejumlah aspek.
"Di antaranya aspek nama, manfaat, cara penggunaan, komposisi, peringatan, negara, nomor notifikasi, netto, nomor bets, dan expired date," katanya.
Tiara Ayuningtyas dari PT. Sanbe Farma menambahkan bahwa pemilihan kemasan harus memenuhi fungsi kemasan yaitu sebagai kemasan primer, sekunder, dan tersier.
Baca juga: UM Palangkaraya-BNI jalin kerjasama dalam pemanfaatan sistem E-Collection
"Tipe bahan seperti bahan plastik yang meliputi PETE, HDPE, PVP, LDPE atau pun PP harus disesuai produk. Selain itu jika menggunakan gelas kaca juga memperhatikan tipenya seperti NP, borosilikat, atau soda kapur. Kemasan harus memiliki CoA, Critical Defect dan acceptable quality level," katanya.
Yunita Putri dari PT. Paragon Technology and Innovation, menyebutkan bahwa kemasan memiliki peran penting dalam hal penyimpanan baik di werehouse ataupun di distributor.
Selain itu, lanjut dia, kemasan juga diperuntukkan untuk menarik konsumen dengan sasaran pemasaran remaja atau dewasa, untuk pria atau wanita. Pengujian harus dilakukan pada spesifikasi kemasan karena warna, bentuk, dan kualitas tidak boleh berubah atau konsisten dari waktu ke waktu.
"Pengujian vibrasi perlu dilakukan untuk produk yang akan dipasarkan dan didistribusikan lebih jauh," katanya.
Baca juga: UM Palangkaraya dan BNI bekerjasama manfaatkan sistem E-Collection
Baca juga: UM Palangkaraya dorong dosen kesehatan daftarkan HKI kosmetik
Baca juga: Mahasiswa UM Palangkaraya raih sejumlah prestasi tingkat nasional
"Dua perusahaan itu yakni PT Sanbe Farma dan perwakilan dari PT Paragon and Innovation. Selain itu, pada kegiatan bedah mutu tersebut kita juga menggandeng pihak BPOM Kalteng," kata penanggung jawab tim pengembangan FIK UMP Apt. Seshanti Ctrariana di Palangka Raya, Jumat.
Melalui kegiatan itu, Seshanti berharap terjadi penambahan wawasan bagi tim dalam mendampingi UMKM binaan. Sehingga kemasan produk UMKM yang dibina sesuai dengan standar perundang-undangan, memenuhi syarat keamanan dan menarik dalam aspek pemasaran dan branding.
Dia menambahkan kegiatan itu juga dalam rangka meningkatkan pendampingan yang dilakukan timnya terhadap UMKM CV. Bawi Bakena yang tengah fokus dalam upaya peningkatan mutu produk khususnya kemasan/label produk kosmetik.
Baca juga: UM Palangkaraya fokus kembangkan bahan herbal dari Kalteng untuk kosmetik
Sementara itu, Dekan FIK UMP Nurhalina menyebutkan bahwa kedepan pihaknya akan mengembangkan kerjasama dengan sejumlah perusahaan guna mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian, dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan.
Petugas BPOM KalTeng, Yuniar Ayu menyebutkan bahwa produk kosmetik yang didaftarkan harus memenuhi kriteria informasi penandaan kosmetik yang meliputi sejumlah aspek.
"Di antaranya aspek nama, manfaat, cara penggunaan, komposisi, peringatan, negara, nomor notifikasi, netto, nomor bets, dan expired date," katanya.
Tiara Ayuningtyas dari PT. Sanbe Farma menambahkan bahwa pemilihan kemasan harus memenuhi fungsi kemasan yaitu sebagai kemasan primer, sekunder, dan tersier.
Baca juga: UM Palangkaraya-BNI jalin kerjasama dalam pemanfaatan sistem E-Collection
"Tipe bahan seperti bahan plastik yang meliputi PETE, HDPE, PVP, LDPE atau pun PP harus disesuai produk. Selain itu jika menggunakan gelas kaca juga memperhatikan tipenya seperti NP, borosilikat, atau soda kapur. Kemasan harus memiliki CoA, Critical Defect dan acceptable quality level," katanya.
Yunita Putri dari PT. Paragon Technology and Innovation, menyebutkan bahwa kemasan memiliki peran penting dalam hal penyimpanan baik di werehouse ataupun di distributor.
Selain itu, lanjut dia, kemasan juga diperuntukkan untuk menarik konsumen dengan sasaran pemasaran remaja atau dewasa, untuk pria atau wanita. Pengujian harus dilakukan pada spesifikasi kemasan karena warna, bentuk, dan kualitas tidak boleh berubah atau konsisten dari waktu ke waktu.
"Pengujian vibrasi perlu dilakukan untuk produk yang akan dipasarkan dan didistribusikan lebih jauh," katanya.
Baca juga: UM Palangkaraya dan BNI bekerjasama manfaatkan sistem E-Collection
Baca juga: UM Palangkaraya dorong dosen kesehatan daftarkan HKI kosmetik
Baca juga: Mahasiswa UM Palangkaraya raih sejumlah prestasi tingkat nasional