Teras Narang yakin Bawaslu Kalteng berani awasi dan tegakkan aturan Pilkada
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Agustin Teras Narang meyakini seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum di Provinsi Kalimantan Tengah, berani dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah setempat.
Keyakinan tersebut disampaikan Teras Narang usai mendengarkan pemaparan dari Ketua dan anggota Bawaslu Kalteng terkait apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan dalam mengawasi Pilkada tahun 2020, pada saat reses perseorangan melalui virtual di Palangka Raya, Senin.
"Saya yakin Bawaslu Kalteng tidak akan mundur dalam melaksanakan tugas pengawasan dan menegakkan aturan dalam Pilkada Kalteng," ucapnya.
Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengakui, terlaksananya pilkada secara fair atau adil bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, terkhusus Bawaslu dan KPU, tapi juga semua elemen masyarakat. Apalagi pilkada kali ini dilaksanakan di saat pandemi virus corona atau COVID-19 masih ada, dan vaksinnya masih dalam proses uji coba.
Teras mengatakan ada paradoks (siatuasi pernyataan benar dan salah pada saat yang bersamaan) di pesta demokrasi serentak tahun 2020. Salah satunya terkait LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), namun pada kenyataannya ada pembatasan.
"Ini saya kira menjadi satu tugas berat. Tapi, kendatipun berat, saya mengapresiasi apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan Bawaslu Kalteng. Sekarang ini tinggal bagaimana selalu konsistensi dalam pelaksanaannya sebagai pihak yang mengawasi," harapnya.
Baca juga: Teras Narang minta ICDN ikut menjawab tantangan kekinian Suku Dayak
Senator asal Kalimantan Tengah itu melaksanakan kunjungan kerja melalui virtual ke Bawaslu Kalteng sebagai Anggota Komite 1 DPD RI, yang salah satu tugasnya terkait pelaksanaan pilkada tahun 2020 di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, dirinya menanyakan kendala apa yang sudah diprediksi Bawaslu Kalteng dalam melaksanakan tugasnya pokok dan fungsinya di Pilkada Kalteng, sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan saat masa kampanye hingga penyelengaraannya, netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di mana Pilkada di wilayah setempat untuk tahun 2020 dilaksanakan di dua wilayah, yakni Provinsi Provinsi Kalteng dan kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk Pilkada tingkat Provinsi, calonnya ada yang masih menjabat Gubernur maupun Bupati.
"Tentu ini jadi perhatian karena ASN ini. Apalagi KemenPAN RB merupakan mitra kerja kami di Komite 1 DPD RI. Jadi, Kami sangat peduli sekali soal netralitas ASN ini," demikian Teras Narang.
Kunjungan Kerja Teras Narang itu diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satria didampingi komisioner lainnya yakni Rudiyanti Dorotea Tobing, serta Kabag di Bawaslu Kalteng Ramli, dan lainnya.
Baca juga: Teras Narang siap kawal pemerataan jaringan internet di Kalteng
Baca juga: Teras Narang : Food estate di Kalteng jangan jadi kepentingan sesaat
Keyakinan tersebut disampaikan Teras Narang usai mendengarkan pemaparan dari Ketua dan anggota Bawaslu Kalteng terkait apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan dalam mengawasi Pilkada tahun 2020, pada saat reses perseorangan melalui virtual di Palangka Raya, Senin.
"Saya yakin Bawaslu Kalteng tidak akan mundur dalam melaksanakan tugas pengawasan dan menegakkan aturan dalam Pilkada Kalteng," ucapnya.
Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengakui, terlaksananya pilkada secara fair atau adil bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, terkhusus Bawaslu dan KPU, tapi juga semua elemen masyarakat. Apalagi pilkada kali ini dilaksanakan di saat pandemi virus corona atau COVID-19 masih ada, dan vaksinnya masih dalam proses uji coba.
Teras mengatakan ada paradoks (siatuasi pernyataan benar dan salah pada saat yang bersamaan) di pesta demokrasi serentak tahun 2020. Salah satunya terkait LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), namun pada kenyataannya ada pembatasan.
"Ini saya kira menjadi satu tugas berat. Tapi, kendatipun berat, saya mengapresiasi apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan Bawaslu Kalteng. Sekarang ini tinggal bagaimana selalu konsistensi dalam pelaksanaannya sebagai pihak yang mengawasi," harapnya.
Baca juga: Teras Narang minta ICDN ikut menjawab tantangan kekinian Suku Dayak
Senator asal Kalimantan Tengah itu melaksanakan kunjungan kerja melalui virtual ke Bawaslu Kalteng sebagai Anggota Komite 1 DPD RI, yang salah satu tugasnya terkait pelaksanaan pilkada tahun 2020 di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, dirinya menanyakan kendala apa yang sudah diprediksi Bawaslu Kalteng dalam melaksanakan tugasnya pokok dan fungsinya di Pilkada Kalteng, sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan saat masa kampanye hingga penyelengaraannya, netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di mana Pilkada di wilayah setempat untuk tahun 2020 dilaksanakan di dua wilayah, yakni Provinsi Provinsi Kalteng dan kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk Pilkada tingkat Provinsi, calonnya ada yang masih menjabat Gubernur maupun Bupati.
"Tentu ini jadi perhatian karena ASN ini. Apalagi KemenPAN RB merupakan mitra kerja kami di Komite 1 DPD RI. Jadi, Kami sangat peduli sekali soal netralitas ASN ini," demikian Teras Narang.
Kunjungan Kerja Teras Narang itu diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satria didampingi komisioner lainnya yakni Rudiyanti Dorotea Tobing, serta Kabag di Bawaslu Kalteng Ramli, dan lainnya.
Baca juga: Teras Narang siap kawal pemerataan jaringan internet di Kalteng
Baca juga: Teras Narang : Food estate di Kalteng jangan jadi kepentingan sesaat