Kuala Kapuas (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menemukan ada 13 kasus baru terkonfirmasi positif virus corona yang berasal dari cluster salah satu perkantoran pemerintah setempat di instansi terkait di daerah setempat.
Berdasarkan data pertanggal 16 Nopember 2020 yang terkonfirmasi positif sampai saat ini jumlahnya sebanyak 23 orang, kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Senin (16/11).
"Dari 23 orang yang positif ini, ada beberapa klaster, yakni yang pertama klaster perkantoran, klaster perusahaan besar swasta (PBS) dan klaster masyarakat umum," beber dia.
Dikatakan, sebanyak 23 orang yang positif ini, keberadaannya di masing-masing rumah sakit. Baik yang ada di rumah sakit Bhayangkara Kota Palangka Raya, Siloam, Dulin Kandang, penampungan perumahan NSD Kapuas dan juga ada yang isolasi secara mandiri.
"Dari 23 orang yang positif COVID-19, yang paling banyak adalah pertama klaster perkantoran dan masyarakat umum. 13 orang dari klaster perkantoran dan tujuh orang masyarakat umum," kata Panahatan.
Dia mengatakan dengan adanya penmabahan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat, Panahatan yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan tetap mengikuti ajuran protokol kesehatan.
Baca juga: Kasus perceraian di Kapuas didominasi gugatan istri
"Melihat kasus hari ini, virus COVID-19 ini masih. Maka kita imbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, supaya selalu patuh terhadap protokol kesehatan, gunakan masker, sering-sering cuci tangan, menjaga jarak dan jangan berkerumun," katanya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah 23 yang terkonfirmasi positif tersebut, terdiri dari sebanyak 13 orang dari klaster salah satu instansi terkait, tujuh orang klaster masyarakat umum, dua orang klaster perusahaan besar swasta di daerah setempat dan satu orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di KUA Kecamatan Bataguh.
Baca juga: Pemprov Kalteng beri pendampingan pelaku usaha perikanan 'food estate'
Baca juga: Pemkab ingatkan pemilik usaha burung walet di Kapuas patuhi Perda
Baca juga: Konsultasi publik studi Amdal 'food estate' dorong peran aktif masyarakat
Berita Terkait
Kapuas raih juara satu lomba TTG tingkat provinsi
Jumat, 19 April 2024 5:57 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Pj Bupati Kapuas lantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama
Kamis, 18 April 2024 14:47 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi tingkatkan peran dalam pembangunan
Rabu, 17 April 2024 19:37 Wib
DPMD pastikan keikutsertaan meriahkan HUT Kapuas
Rabu, 17 April 2024 19:23 Wib
Pemkab Kapuas beri bantuan kendaraan operasional ke aparat hukum
Rabu, 17 April 2024 17:58 Wib
Legislator Kapuas sambut baik pawai gebyar gema takbir Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 16:34 Wib
DPRD Kapuas apresiasi kegiatan bukber Pj Bupati Kapuas bersama masyarakat
Rabu, 17 April 2024 16:24 Wib