Seorang pekerja sawit meninggal akibat kecelakaan truk pengangkut sampah

id Seorang pekerja sawit meninggal akibat kecelakaan truk pengangkut sampah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur,sawit

Seorang pekerja sawit meninggal akibat kecelakaan truk pengangkut sampah

Jenazah Rusli (51) korban kecelakaan kerja di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu, Senin (16/11/2020) malam. ANTARA/HO-Polres Kotim

Sampit (ANTARA) - Seorang pria bernama Rusli (51), pekerja sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, meninggal dunia dalam kecelakaan kerja melibatkan truk pengangkut sampah, Senin (16/11) malam.

"Kejadian ini masih kami selidiki. Jenazah almarhum sudah dibawa pihak keluarga dan langsung dikebumikan di Desa Bajarum Kecamatan Kota Besi," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat di Sampit, Selasa.

Kejadian itu berawal ketika korban bersama dua orang rekannya sesama pekerja, hendak membuang sampah. Korban bersama seorang rekannya mengangkat sampah ke dalam bak truk, sedangkan seorang rekannya yang lain bertugas mengemudi.

Usai sampah dimuat, truk kemudian melaju ke lokasi pembuangan sampah. Korban ternyata ikut naik di atas truk namun tidak diketahui sang sopir.

Sampai di lokasi tempat pembuangan akhir sampah, sopir memundurkan truk agar lebih dekat ke titik pembuangan sampah. Saat itulah terdengar bunyi benturan cukup keras.

Mendengar suara itu, sopir bergegas turun memeriksa ke belakang truk. Alangkah kagetnya dia ketika mendapati tubuh korban tersungkur dengan kepala mengeluarkan darah.

Baca juga: Sebagian SMP di Kotim kembali berlakukan pembelajaran secara daring

Tidak diketahui persis posisi korban saat kejadian sehingga dia ditemukan dengan luka di kepala. Sang sopir berusaha membangunkan korban namun tidak ada reaksi. Dia kemudian berlari ke pos keamanan perusahaan melaporkan kejadian itu.

Korban dilarikan ke pos kesehatan setempat. Hasil pemeriksaan petugas kesehatan setempat, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kejadian ini dalam penyelidikan. Pihak keluarga menolak jenazah diotopsi dan mereka sudah membuat surat pernyataan. Jenazah sudah dikebumikan. Kami akan mendalami ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi," demikian Taufik Hidayat.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi penutupan kembali pembelajaran tatap muka

Baca juga: APBD Kotim 2021 diperkirakan defisit Rp78,2 miliar