DPRD Kotim minta Satgas Penanganan COVID-19 tegas bubarkan kerumunan

id DPRD Kotim minta Satgas Penanganan COVID-19 tegas bubarkan kerumunan, DPRD Kotim, Abdul Kadir, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim minta Satgas Penanganan COVID-19 tegas bubarkan kerumunan

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Abdul Kadir. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Abdul Kadir mendesak pemerintah kabupaten melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya dengan membubarkan jika ada kerumunan warga.

"Fraksi Partai Golkar menyarankan pemerintah daerah tegas, bekerjasama dengan aparat keamanan menindak kerumunan warga. Mereka yang berkerumun atau orang-orang yang mengumpulkan orang banyak yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan, harus dibubarkan," tegas Abdul Kadir di Sampit, Rabu.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I ini menilai, saat ini pandemi COVID-19 di Kotawaringin Timur semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap hari jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien COVID-19 yang meninggal dunia, terus bertambah.

Fraksi Golkar sangat mengapresiasi kinerja pengendalian pandemi COVID-19 yang telah dilakukan selama ini. Kinerja dalam penanganan ini diharapkan bisa menyeluruh dan terukur sehingga pengendalian betul-betul bisa terukur.

Menurut Abdul Kadir, salah satu yang perlu ditegakkan adalah ketegasan terhadap pelanggar protokol kesehatan, khususnya dalam hal adanya kerumunan warga karena sangat rawan terjadi penularan virus mematikan tersebut.

Dia menyebutkan, masih ada beberapa kegiatan di masyarakat yang mengumpulkan orang banyak. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu penularan COVID-19 dan dipandang sangat berbahaya sehingga perlu dibubarkan, apapun bentuk kegiatannya.

Ketegasan sangat dibutuhkan untuk mengingatkan sekaligus memberi efek jera bagi siapa saja yang abai maupun sengaja melanggar protokol kesehatan. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 harus berani membubarkan kerumunan warga karena ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat sendiri dari penularan COVID-19.

Baca juga: Sudah enam pejabat eselon II Kotim terjangkit COVID-19

"Apalagi sekarang yang banyak diserang COVID-19 adalah orang-orang yang tanpa gejala. Itu yang perlu sama-sama kita perhatikan, terutama klaster keluarga yang sangat menyebar sekali," tegas Abdul Kadir.

Fraksi Golkar mendorong Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk terus bersemangat menjalankan penanganan COVID-19. Evaluasi juga harus dilakukan secara rutin untuk melihat kendala di lapangan sehingga bisa dicarikan solusinya.

Masyarakat diimbau mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Pencegahan penularan COVID-19 bisa dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat diminta melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Kepedulian warga sangat penting dalam membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi penutupan kembali pembelajaran tatap muka

Baca juga: APBD Kotim 2021 diperkirakan defisit Rp78,2 miliar