Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.
Baca juga: Polda Jabar selidiki dugaan pelanggaran kegiatan Rizieq Shihab
Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," kata Erdi.
Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu (18/11).
Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti Camat, Ketua RW, Ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.
"Pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," kata dia.
Baca juga: Polisi panggil 14 orang untuk klarifikasi terkait hajatan Rizieq
Baca juga: Anies dipanggil polisi terkait kerumunan di rumah Rizieq
Baca juga: Langgar prokes, Pemprov DKI denda Rizieq Shihab Rp50 juta
Berita Terkait
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan resmi jadi Kapolda Kalsel
Jumat, 29 November 2024 19:59 Wib
Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng
Senin, 25 November 2024 17:13 Wib
Polda Kalteng berhasil ungkap enam kasus perdagangan orang
Jumat, 22 November 2024 16:54 Wib
Wakapolda Kalteng pastikan situasi di Kapuas tetap kondusif
Jumat, 22 November 2024 15:10 Wib
Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi
Sabtu, 16 November 2024 14:05 Wib
Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap
Kamis, 14 November 2024 22:12 Wib
Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri tercatat pernah pecat Ferdy Sambo
Kamis, 14 November 2024 7:12 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib