Gerindra Kotim 'bersih-bersih' kader pembelot
Sampit (ANTARA) - DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah melakukan "bersih-bersih" kader pembelot karena dinilai akan merugikan partai dalam menghadapi pemilu kepala daerah serentak 2020.
"Kalau ada yang dua kaki atau tiga kaki (membelot), silakan keluar dari Gerindra. Saya akan rekomendasikan pemecatan. Begitu juga anggota fraksi, kalau membelot akan di-PAW (diganti). Saya akan membuat surat ke DPP untuk mengusulkan pencabutan KTA (kartu tanda anggota)," tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Sabtu.
Penegasan itu disampaikan Ary Dewar saat pembukaan Konsolidasi dan Pendidikan Politik DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diikuti pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan.
Ary meradang karena diduga kuat ada pengurus DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur yang membelot mendukung salah satu pasangan calon. Bahkan kader tersebut menduduki jabatan dalam tim sukses pasangan calon tersebut.
Ini dinilai sebuah pelanggaran serius dalam aturan partai. Meski begitu, Ary menyatakan prosedur tetap dijalankan, sebelum nantinya diusulkan sanksi pemecatan jika memang tidak ada pilihan lain.
Ary mengatakan orang tersebut sudah diundang dalam acara ini namun tidak hadir. Padahal konsolidasi ini penting karena seluruh kader harus konsisten dan tegak lurus menjalankan perintah partai.
Sesuai keputusan DPP Partai Gerindra, dalam pilkada serentak 2020 dukungan partai ini diarahkan kepada pasangan calon Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Suprianti Rambat dan Muhammad Arsyad sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Baca juga: Suprianti Rambat didoakan mengikuti jejak Risma
Namun faktanya, ada pengurus dan kader yang diduga kuat membelot mendukung pasangan calon lain, khususnya dalam pilkada Kotawaringin Timur. Ary memberi waktu hingga Senin (23/11) nanti bagi oknum pengurus tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Jika tidak diindahkan maka akan diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3. Jika tidak juga direspons maka akan diusulkan pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota partainya.
Anggota Fraksi Gerindra yang tidak bisa mengamankan istri dan anaknya untuk mendukung pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, maka juga akan diberi sanksi. Akhir tahun ini DPC Gerindra akan merevisi susunan kepengurusan untuk memberi kesempatan kepada kader yang benar-benar loyal kepada partai.
"Lebih baik kehilangan kader daripada tidak menjalankan instruksi karena saya juga ditekan oleh DPP. Kalau mau ke pasangan calon lain, silakan mengundurkan diri dulu dari Gerindra," demikian Ary Dewar
Baca juga: KPU Kotim gelar simulasi langsung di TPS libatkan pemilih
Baca juga: Pencuri sarang walet dikepung saat beraksi
"Kalau ada yang dua kaki atau tiga kaki (membelot), silakan keluar dari Gerindra. Saya akan rekomendasikan pemecatan. Begitu juga anggota fraksi, kalau membelot akan di-PAW (diganti). Saya akan membuat surat ke DPP untuk mengusulkan pencabutan KTA (kartu tanda anggota)," tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Sabtu.
Penegasan itu disampaikan Ary Dewar saat pembukaan Konsolidasi dan Pendidikan Politik DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diikuti pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan.
Ary meradang karena diduga kuat ada pengurus DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur yang membelot mendukung salah satu pasangan calon. Bahkan kader tersebut menduduki jabatan dalam tim sukses pasangan calon tersebut.
Ini dinilai sebuah pelanggaran serius dalam aturan partai. Meski begitu, Ary menyatakan prosedur tetap dijalankan, sebelum nantinya diusulkan sanksi pemecatan jika memang tidak ada pilihan lain.
Ary mengatakan orang tersebut sudah diundang dalam acara ini namun tidak hadir. Padahal konsolidasi ini penting karena seluruh kader harus konsisten dan tegak lurus menjalankan perintah partai.
Sesuai keputusan DPP Partai Gerindra, dalam pilkada serentak 2020 dukungan partai ini diarahkan kepada pasangan calon Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Suprianti Rambat dan Muhammad Arsyad sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Baca juga: Suprianti Rambat didoakan mengikuti jejak Risma
Namun faktanya, ada pengurus dan kader yang diduga kuat membelot mendukung pasangan calon lain, khususnya dalam pilkada Kotawaringin Timur. Ary memberi waktu hingga Senin (23/11) nanti bagi oknum pengurus tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Jika tidak diindahkan maka akan diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3. Jika tidak juga direspons maka akan diusulkan pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota partainya.
Anggota Fraksi Gerindra yang tidak bisa mengamankan istri dan anaknya untuk mendukung pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, maka juga akan diberi sanksi. Akhir tahun ini DPC Gerindra akan merevisi susunan kepengurusan untuk memberi kesempatan kepada kader yang benar-benar loyal kepada partai.
"Lebih baik kehilangan kader daripada tidak menjalankan instruksi karena saya juga ditekan oleh DPP. Kalau mau ke pasangan calon lain, silakan mengundurkan diri dulu dari Gerindra," demikian Ary Dewar
Baca juga: KPU Kotim gelar simulasi langsung di TPS libatkan pemilih
Baca juga: Pencuri sarang walet dikepung saat beraksi