BPJS Kesehatan tegaskan penyesuaian iuran harus diiringi peningkatan layanan
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan penyesuaian iuran yang mereka lakukan diiringi dengan berbagai upaya peningkatan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sehingga kepuasan juga ikut meningkat.
"Indeks kepuasan peserta ini mengacu pada top two boxes, di mana hasil survei diambil dari jumlah peserta yang menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Angkanya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin di Jakarta, Jumat mengutip hasil survei tahun 2019 yang dirilis tahun ini.
Bahwa Survei yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan sampel sebanyak 5.094 responden yang tersebar di 13 kedeputian wilayah BPJS Kesehatan itu mencatat tingkat kepuasan peserta pada 2016 sebesar 81 persen, kemudian naik menjadi 86,1 persen pada 2017, naik lagi menjadi 86,2 persen di 2018 dan pada 2019 hasilnya mencapai 89,7 persen
Arief mengatakan indeks kepuasan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga meningkat dari 86,9 persen pada 2018 menjadi 93,2 persen pada 2019. Sementara, di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat dari 86,8 persen pada 2018 menjadi 90,4 persen pada 2019.
Baik dari aspek rawat jalan maupun rawat inap, kepuasan peserta di rumah sakit mengalami peningkatan cukup signifikan. Artinya, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada peserta JKN-KIS.
Kami juga melakukan survei oleh tim internal yang melibatkan kantor cabang dan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk mengetahui customer feedback terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk memetakan dimensi apa saja yang sudah baik dan perlu dipertahankan, serta apa saja yang perlu ditingkatkan. Survei ini dilakukan di semua rumah sakit di Indonesia, kata Arief.
Ia juga mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan.
Saat ini, dibandingkan dengan mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
"Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa. Angka kunjungan tersebut meningkat pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja. Ke depan, pascapandemi COVID-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat," kata Arief lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan titik krusial pelayanan BPJS Kesehatan berada di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada dukungan dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaiknya.
Dalam hal ini, saya ingin menyorot pelayanan publik dan hak-hak konsumen, mulai dari product knowledge yang perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai peserta JKN-KIS paham fungsi dan manfaat program tersebut, lalu peningkatan infrastruktur, SDM seperti ketersediaan dan ketersebaran dokter spesialis, serta implementasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, demikian kata Tulus Abadi.
"Indeks kepuasan peserta ini mengacu pada top two boxes, di mana hasil survei diambil dari jumlah peserta yang menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Angkanya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin di Jakarta, Jumat mengutip hasil survei tahun 2019 yang dirilis tahun ini.
Bahwa Survei yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan sampel sebanyak 5.094 responden yang tersebar di 13 kedeputian wilayah BPJS Kesehatan itu mencatat tingkat kepuasan peserta pada 2016 sebesar 81 persen, kemudian naik menjadi 86,1 persen pada 2017, naik lagi menjadi 86,2 persen di 2018 dan pada 2019 hasilnya mencapai 89,7 persen
Arief mengatakan indeks kepuasan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga meningkat dari 86,9 persen pada 2018 menjadi 93,2 persen pada 2019. Sementara, di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat dari 86,8 persen pada 2018 menjadi 90,4 persen pada 2019.
Baik dari aspek rawat jalan maupun rawat inap, kepuasan peserta di rumah sakit mengalami peningkatan cukup signifikan. Artinya, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada peserta JKN-KIS.
Kami juga melakukan survei oleh tim internal yang melibatkan kantor cabang dan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk mengetahui customer feedback terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk memetakan dimensi apa saja yang sudah baik dan perlu dipertahankan, serta apa saja yang perlu ditingkatkan. Survei ini dilakukan di semua rumah sakit di Indonesia, kata Arief.
Ia juga mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan.
Saat ini, dibandingkan dengan mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
"Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa. Angka kunjungan tersebut meningkat pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja. Ke depan, pascapandemi COVID-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat," kata Arief lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan titik krusial pelayanan BPJS Kesehatan berada di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada dukungan dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaiknya.
Dalam hal ini, saya ingin menyorot pelayanan publik dan hak-hak konsumen, mulai dari product knowledge yang perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai peserta JKN-KIS paham fungsi dan manfaat program tersebut, lalu peningkatan infrastruktur, SDM seperti ketersediaan dan ketersebaran dokter spesialis, serta implementasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, demikian kata Tulus Abadi.