Pleno rekapitulasi suara Pilkada Kalteng tingkat Kecamatan di Bartim selesai

id Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Setya Hedipuspita,Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bartim,KPU Barito Timur,Bartim,Kalteng

Pleno rekapitulasi suara Pilkada Kalteng tingkat Kecamatan di Bartim selesai

Pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Dusun Timur dilaksanakan di aula kecamatan setempat di Tamiang Layang, Jumat (11/12) kemarin. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Setya Hedipuspita menyatakan bahwa Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah Kalteng tahun 2020 untuk tingkat kecamatan, telah diselesaikan pada Sabtu (12/12) malam.

"Hasil dari tingkat kecamatan tersebut nantikan akan kembali dilaksanakan rapat pleno untuk tingkat kabupaten yang rencananya, Senin (14/12)," kata Setya di Tamiang Layang, Minggu.

Dikatakan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11-13 Desember 2020. Kecamatan dengan TPS sedikit bisa diselesaikan dalam waktu 24 jam. Namun, ada Kecamatan yang TPS-nya banyak, sehingga memerlukan waktu hingga tiga hari.

"Sedangkan pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang di gelar di GPU Mantawara di Tamiang Layang kita target selesai dalam satu hari, ini karena hanya ada 10 kecamatan saja," kata Setya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bartim itu juga memastika bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, memang sistem rekapitulasi berbasis aplikasi itu hanya sebagai alat bantu petugas KPPS dalam merekap hasil suara, sehingga hasil yang ditampilkan di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/6213 bukanlah hasil resmi penghitungan suara.

"Sirekap hanya sebagai alat bantu sekaligus backup dana teman KPPS saja. Yang sah dan resmi adalah hasil dari rapat pleno," kata Setya.

Dalam kondisi normal, petugas KPPS memfoto formulir model C.Hasil-KWK dan memasukkan ke aplikasi Sirekap mobile. Kemudian, PPK bisa menggunakan Sirekap web (melalui PC).

Menurutnya, normatifnya kiriman masing-masing KPPS berisi formulir model C.Hasil-KWK bisa menampilkan foto dan tabulasi angka-angka setiap TPS, setiap Kelurahan, hingga sampai kecamatan. Kendala geografis berdampak pada sinyal internet sehingga upload dari KPPS ke aplikasi Sirekap mobile jadi terhambat dan terlambat.

Baca juga: Begini cara Pemkab Bartim memastikan penyuluh pertanian menjalankan tugas di desa

Kemudian sampai di kecamatan, PPK bisa melakukan print out formulir D.Hasil-KWK dan ditandatangani PPK, Saksi, Panwascam dalan pleno terbuka Kecamatan.

"Hasil pleno terbuka kecamatan itu kemudian difoto lagi dan diunggah lagi di Sirekap menjadi D.Hasil-KWK tingkat Kecamatan, kemudian dibawa ke kota menjadi D.Hasil-KWK tingkat kota kabupaten dalam pleno terbuka tingkat kota," kata Setya.

Berdasarkan https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/6213 diketahui tingkat progres 93,18 persen atau 246 TPS dari 264 TPS, suara pasangan calon nomor urut 01 Ben Brahin – Ujang Iskandar memperoleh suara sebanyak 29.105 suara atau 64,1 persen. Sedangkan suara pasangan calon nomor urut 02 Sugianto Sabran – Edy Pratowo memperoleh 35,9 persen atau 16.334 suara.

Pasangan Ben – Ujang unggul di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Benua Lima, Dusun Timur, Patangkep Tutui, Awang, Dusun Tengah, Paju Epat, Raren Batuah, Paku, dan Karusen Janang. Sedangkan pasangsn Sugianto – Edy hanya unggul di Kecamatan Pematang Karau.

Baca juga: Partisipasi pemilih di Bartim capai 65,83 persen

Baca juga: Pemkab Bartim maksimalkan penanganan COVID-19
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan pilkada di Bartim berjalan baik