Begini cara Pemkab Bartim memastikan penyuluh pertanian menjalankan tugas di desa

id Begini cara Pemkab Bartim memastikan penyuluh pertanian menjalankan tugas di desa, Bartim, barito timur

Begini cara Pemkab Bartim memastikan penyuluh pertanian menjalankan tugas di desa

Kepala Dinas Pertanian Bartim Trikorianto. ANTARA/HO-Distan Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah membuat terobosan baru mewajibkan penyuluh pertanian melakukan absen di desa untuk memastikan mereka memang benar-benar melaksanakan penyuluhan di desa tempat tugas mereka.

“Ini sebagai upaya meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa dengan penyuluh dalam rangka mendampingi petani dan peternak, sehingga ada pengawasan dan evaluasi di sektor pertanian di desa-desa,” kata Kepala Dinas Pertanian Bartim Trikorianto di Tamiang Layang, Minggu.

Mulai awal 2021, penyuluh pertanian yang bertugas di setiap desa diwajibkan untuk mengisi daftar hadir di kantor desa tempat mereka bertugas. Otomatis absensi ini membuat mereka memang harus berada di desa karena tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

Terobosan ini merupakan komitmen Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam upaya memajukan pembangunan di sektor pertanian yang bersinergi dalam program ekonomi kerakyatan.

“Saya sudah komitmen dan izin kepada bupati. Diminta atau tidak, penyuluh harus ada di desa dan mengisi absen kehadirannya di desa,” kata Tri.

Dipaparkan, hampir seluruh desa di Kabupaten Bartim pada tahun anggaran 2020 ini mengembangkan budidaya ayam petelur dengan menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

Kehadiran penyuluh di desa, diharapkan ada penyuluhan berkaitan dengan budidaya ayam petelur untuk bisa berkembang dan tercipta ketahanan pangan dan fokus pada pemenuhan konsumsi atau protein hewani di lokal desa yang berimplikasi pada kesehatan seperti penanganan stunting hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kita berharap dengan penyuluh hadir di desa dapat meningkatkan intensitas pendampingan kepada kepada petani dan kelompok tani maupun pemerintah desa dalam pengembangan budidaya di sektor pertanian," kata Tri.

Pemkab Bartim melalui Dinas Pertanian memprogramkan budidaya ayam pedaging dengan menggunakan APBDes yang bersumber dari DD dan ADD. Ini juga sebagai upaya percepatan swasembada pangan dan menjadi penyangga pangan Ibu Kota Negara baru.

"Program pendampingan penyuluh ke desa dan absensi di desa untuk menjawab tantangan pembangunan dalam pengembangan budidaya pertanian untuk bisa berjalan dengan baik menuju kesuksesan," demikian Tri.

Baca juga: Partisipasi pemilih di Bartim capai 65,83 persen