Pengaduan online terima 60 laporan masyarakat Kapuas selama 2020

id Pengaduan online terima 60 laporan masyarakat Kapuas selama 2020, Kapuas, diskominfo kapuas

Pengaduan online terima 60 laporan masyarakat Kapuas selama 2020

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Junaidi. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Berdasarkan laporan yang diterima sepanjang tahun 2020 ini, tercatat 60 aduan masyarakat masuk melalui kanal www.lapor.go.id atau Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Dari 60 aduan masyarakat tersebut isi aduan yang masuk tidak hanya mengenai permasalahan di kota tetapi sampai kecamatan dan desa,” kata kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Junaidi di Kuala Kapuas, Kamis.

Sebanyak 60 aduan masyarakat tersebut, lanjutnya, terdiri dari sebanyak 39 aduan dan 21 aduan melalui via SMS LAPOR! di nomor 1708. Laporan atau aduan yang masuk didominasi mengenai pembangunan dan infrastruktur.  

Tindak lanjutnya, semua aduan tersebut telah didisposisikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Semuanya telah ditanggapi serta diselesaikan oleh pihak OPD yang dituju.

Junaidi berharap masyarakat dapat mempergunakan serta memaksimalkan sarana LAPOR! ini di tahun berikutnya. Saluran pengaduan ini bertujuan agar bersama-sama dapat membangun Kabupaten Kapuas semakin maju dan sejahtera sesuai dengan visi misi pemerintah daerah setempat.

“LAPOR! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang sederhana, cepat, tuntas dan terintegrasi, sehingga dengan adanya program ini permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas dapat teratasi dengan baik,” katanya.

LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam mengelola pengaduan dan aspirasi online melalui aplikasi satu pintu yaitu LAPOR! – SP4N atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Pengelolaan Pengaduan (LAPOR!), salah satunya yaitu menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik dan masyarakat, agar dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang dihadapi secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Baca juga: Disbudpora Kapuas imbau kegiatan olahraga dihentikan sementara