Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan kemungkinan menghadapi perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi.
"KPU telah melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) dalam persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilu/pilkada (PHPU) di MK," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat.
Menurut dia KPU telah mengadakan rapat koordinasi secara internal dengan KPU daerah maupun eksternal dengan MK untuk mempersiapkan kemungkinan gugatan perselisihan hasil pemilu tersebut.
"Bimtek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada. Bimtek eksternal oleh MK dengan peserta KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada," papar-nya.
Dalam menghadapi PHPU di MK, kata dia KPU akan mengkoordinasikan soal penyiapan jawaban dan penyerahan alat bukti ke MK, supaya dapat berjalan satu pintu dan dapat dikendalikan oleh KPU Pusat.
"Advokat atau kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada," ujarnya.
Hasyim mengatakan sesuai tahapan, jadwal pengajuan permohonan PHPU ke MK adalah 3 kali 24 jam terhitung sejak tanggal dan jam penetapan hasil penghitungan suara pilkada.
Sementara untuk penetapan calon kepala daerah terpilih baru akan ditetapkan paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
"KPU pusat menginstruksikan KPU provinsi/kabupaten/kota penyelenggara pilkada agar pelaksanaan kegiatan penetapan paslon terpilih mengikuti jadwal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Ketua MK tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
MK siap sidangkan PHPU Pileg 2024
Kamis, 25 April 2024 16:50 Wib
Seluruh permohonan Ganjar-Mahfud ditolak MK
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
MK sebut tak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 13:57 Wib
Seluruh permohonan Anies-Muhaimin ditolak MK
Senin, 22 April 2024 13:40 Wib
Mayoritas tak setuju tuntutan perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:15 Wib
MK tolak eksepsi terkait kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:56 Wib
Prabowo-Gibran tak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 9:55 Wib