Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Enam orang itu, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Duta Besar Indonesia untuk AS M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Baca juga: Berikut 6 menteri baru Kabinet Indonesia Maju
Berikut harta kekayaan enam menteri baru tersebut.
1. Tri Rismaharini
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.
2. Sandiaga Salahuddin Uno
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.
Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.
3. Budi Gunadi Sadikin
Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
4. Yaqut Cholil Qoumas
Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.
Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.
5. Sakti Wahyu Trenggono
Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.
Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.
6. M. Lutfi
Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar.
Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.
Berita Terkait
Perlunya pelestarian kekayaan rempah sebagai warisan budaya
Selasa, 17 Desember 2024 17:53 Wib
Harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK
Senin, 25 November 2024 21:51 Wib
Kemenkumham Kalteng asistensi teknis penelusuran paten untuk akademisi
Kamis, 18 Juli 2024 18:47 Wib
Caleg terpilih segera laporkan harta kekayaan
Jumat, 12 Juli 2024 20:03 Wib
DJKI Kemenkumham bahas pelindungan merek Korea di Indonesia dengan Kotra
Sabtu, 6 Juli 2024 23:30 Wib
ICA CEPA sepakati kerja sama RI dan Kanada lindungi kekayaan intelektual
Senin, 1 Juli 2024 17:57 Wib
Kemenkumham Kalteng perkuat kapasitas pengelolaan sentra KI
Sabtu, 22 Juni 2024 12:35 Wib
Pemkab Kobar ajak generasi muda terlibat aktif kembangkan kekayaan budaya
Rabu, 8 Mei 2024 17:57 Wib