Disdik Kalteng : Hanya tiga kategori yang bisa ikuti rekrutmen PPPK guru

id P3k guru kalteng, pppk guru kalteng, rekrutmen p3k guru kalteng, dinas pendidikan kalteng, kalimantan tengah, mofit saptono, kebutuhan guru

Disdik Kalteng : Hanya tiga kategori yang bisa ikuti rekrutmen PPPK guru

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Mofit Saptono. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti pertemuan dengan pemerintah pusat, membahas tentang rencana rekrutmen guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pertemuan itu kami ikuti pada 19-20 Desember 2020 di Yogyakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Mofit Saptono di Palangka Raya, Senin.

Adapun hasil rakor, seleksi PPPK nantinya bisa diikuti oleh guru kontrak, guru tidak tetap atau apapun sebutannya yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) hingga Juni 2020.

Kedua, adalah sisa K2 guru yang data-datanya ada di kementerian, serta yang ketiga mereka yang merupakan fresh graduate atau lulusan baru yang mengantongi Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kasubbag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Kalteng, Sukamto menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan data serta sinkronisasi kepada pemerintah pusat.

Adapun kekurangan di Kalteng, meliputi SMA sebanyak 2.000 guru, SMK sekitar 1.559 guru dan SLB sekitar 318 guru.

"Disdik porsinya menyampaikan formasi usulan, sedangkan mekanisme atau teknis pelaksanaan lebih lanjut nanti melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," jelasnya.

Target pusat, penerimaan PPPK dalam rangka pemenuhan kebutuhan kekurangan guru, jadi angka kurang tersebut targetnya sebisa mungkin diselesaikan 2021 mendatang.

"Untuk lebih rincinya masih menunggu, sekarang baru tahap validasi data dulu," terangnya.

Kemudian, ia mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari pusat, secara umum satu orang diberikan kesempatan mengikuti rekrutmen PPPK hingga tiga kali.

Selain itu, pihaknya menilai fleksibilitas rekrutmen PPPK lebih tinggi, salah satunya pada batasan usia yang hingga usia 59 tahun masih bisa mengikuti seleksi. Namun 59 tahun dimaksud terhitung sejak kapan, masih sama-sama menunggu pengumuman resminya.