28 warga Palangka Raya dinyatakan sembuh COVID-19

id Palangka Raya,COVID-19,Covid,Fairid Naparin,Wali Kota Palangka Raya,pasien sembuh covid,28 warga Palangka Raya dinyatakan sembuh COVID-19,Kalteng

28 warga Palangka Raya dinyatakan sembuh COVID-19

Dokumentasi. warga melakukan tes cepat untuk mendeteksi paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya (2/12/2020). (ANTARA/Rendhik Andika)

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan sebanyak 28 warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19.

"Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Palangka Raya kembali bertambah. Data terbaru telah terjadi penambahan 28 kasus sembuh. Sehingga total kasus sembuh mencapai 1.563 orang," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Meski demikian, pria nomor satu di wilayah "Kota Cantik" tetap mengajak warganya selalu menerapkan protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 juga masih tinggi.

"Sampai kemarin pun masih tercatat penambahan 20 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.053 orang," katanya.

Baca juga: Wali Kota minta ASN jadikan tahun baru momen berinovasi

Selanjutnya berdasar data satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 398 orang atau 19,39 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 92 orang usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 924 orang.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Baca juga: 15 kelurahan kembali zona merah COVID-19

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga telah menerapkan peraturan wali kota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.

Baca juga: Total pasien positif COVID di Palangka Raya tembus 2.024 orang

Baca juga: Pemeriksaan swab di Kalteng capai 34 ribu orang lebih